Connect With Us

Layanan Publik Distop, Napi Lapas Tangerang Turun Tangan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:35

Para narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) tampak turun tangan menangani tumpukan sampah di lingkungan lapas tersebut, Selasa (16/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) turun tangan menangani tumpukan sampah di lingkungan lapas tersebut.

Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan, di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) karena perseteruan dengan Menkumham Yasonna Laoly.

Kalapas Pemuda Tangerang Jumadi mengatakan selama pemberhentian itu diberlakukan, pihaknya dan para warga binaan mengelola sampah sendiri.

BACA JUGA:

"Ya kami kerjakan dari sendiri, warga binaan juga terlibat tapi dikawal," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (16/7/2019).

Menurutnya, sampah-sampah tersebut dibuang ke samping Lapas Pemuda Tangerang yang merupakan tanah Kemenkumham. Jumadi juga menuturkan pihaknya sangat terganggu bila sampah tidak terkelola. 

"Untuk sampah sementara waktu kita buang ke luar tapi ke area tanah kita sendiri. Karena kalau tak tertangani cukup terganggu," katanya.

Selain sampah, kata Jumadi, penerangan jalan umum (PJU) yang dimatikan di depan area Lapas juga sangat menganggu. Namun begitu, aktivitas di dalam Lapas tetap terang benderang.

"Kalau untuk di dalam lapas tetap nyala, lampu jalan saja yang dipadamkan. Cukup terganggu juga, gelap," tuturnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill