Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up
Minggu, 12 April 2026 | 09:43
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) turun tangan menangani tumpukan sampah di lingkungan lapas tersebut.
Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan, di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) karena perseteruan dengan Menkumham Yasonna Laoly.
Kalapas Pemuda Tangerang Jumadi mengatakan selama pemberhentian itu diberlakukan, pihaknya dan para warga binaan mengelola sampah sendiri.
BACA JUGA:
"Ya kami kerjakan dari sendiri, warga binaan juga terlibat tapi dikawal," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, sampah-sampah tersebut dibuang ke samping Lapas Pemuda Tangerang yang merupakan tanah Kemenkumham. Jumadi juga menuturkan pihaknya sangat terganggu bila sampah tidak terkelola.
"Untuk sampah sementara waktu kita buang ke luar tapi ke area tanah kita sendiri. Karena kalau tak tertangani cukup terganggu," katanya.
Selain sampah, kata Jumadi, penerangan jalan umum (PJU) yang dimatikan di depan area Lapas juga sangat menganggu. Namun begitu, aktivitas di dalam Lapas tetap terang benderang.
"Kalau untuk di dalam lapas tetap nyala, lampu jalan saja yang dipadamkan. Cukup terganggu juga, gelap," tuturnya.(RAZ/RGI)
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
TODAY TAGLippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews