Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) turun tangan menangani tumpukan sampah di lingkungan lapas tersebut.
Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan, di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) karena perseteruan dengan Menkumham Yasonna Laoly.
Kalapas Pemuda Tangerang Jumadi mengatakan selama pemberhentian itu diberlakukan, pihaknya dan para warga binaan mengelola sampah sendiri.
BACA JUGA:
"Ya kami kerjakan dari sendiri, warga binaan juga terlibat tapi dikawal," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, sampah-sampah tersebut dibuang ke samping Lapas Pemuda Tangerang yang merupakan tanah Kemenkumham. Jumadi juga menuturkan pihaknya sangat terganggu bila sampah tidak terkelola.
"Untuk sampah sementara waktu kita buang ke luar tapi ke area tanah kita sendiri. Karena kalau tak tertangani cukup terganggu," katanya.
Selain sampah, kata Jumadi, penerangan jalan umum (PJU) yang dimatikan di depan area Lapas juga sangat menganggu. Namun begitu, aktivitas di dalam Lapas tetap terang benderang.
"Kalau untuk di dalam lapas tetap nyala, lampu jalan saja yang dipadamkan. Cukup terganggu juga, gelap," tuturnya.(RAZ/RGI)
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews