Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Narapidana Lapas Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) turun tangan menangani tumpukan sampah di lingkungan lapas tersebut.
Hal ini dilakukan setelah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan, di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) karena perseteruan dengan Menkumham Yasonna Laoly.
Kalapas Pemuda Tangerang Jumadi mengatakan selama pemberhentian itu diberlakukan, pihaknya dan para warga binaan mengelola sampah sendiri.
BACA JUGA:
"Ya kami kerjakan dari sendiri, warga binaan juga terlibat tapi dikawal," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, sampah-sampah tersebut dibuang ke samping Lapas Pemuda Tangerang yang merupakan tanah Kemenkumham. Jumadi juga menuturkan pihaknya sangat terganggu bila sampah tidak terkelola.
"Untuk sampah sementara waktu kita buang ke luar tapi ke area tanah kita sendiri. Karena kalau tak tertangani cukup terganggu," katanya.
Selain sampah, kata Jumadi, penerangan jalan umum (PJU) yang dimatikan di depan area Lapas juga sangat menganggu. Namun begitu, aktivitas di dalam Lapas tetap terang benderang.
"Kalau untuk di dalam lapas tetap nyala, lampu jalan saja yang dipadamkan. Cukup terganggu juga, gelap," tuturnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews