300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah
Kamis, 25 April 2024 | 21:01
Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.
TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memboikot pelayanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, Arief tidak sadar bila masyarakat yang beraktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kantor Imigrasi adalah warga Tangerang.
"Beliau kurang menyadari bahwa semua yang dilakukan itu juga kan untuk kepentingan publik, kepentingan masyarakatnya kepentingan rakyat," ujarnya selepas melaporkan Arief di Kantor Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7/2019).
"Orang di LP (Lembaga Pemasyarakatan), Imigrasi kan masyarakat beliau, beliau kurang menyadari," imbuh Bambang.
Bambang menuturkan, kebijakan yang diberlakukan Arief mulai Senin (15/7/2019) itu menyalahi aturan. Terlebih, lanjut Bambang, Ombudsman juga menyampaikan bahwa pelayanan publik harus diterapkan.
Baca Juga :
"Berdasarkan Undang-undang pelayanan publik juga kan menyalahi aturan. Kan Ombudsman juga sudah menegur bahwa fungsi pelayanan publik harus dilakukan," tuturnya.
Bambang menambahkan pihaknya juga telah menanggapi surat keberatan dan klarifikasi Arief terkait statemen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Ya, sudah diluncurkan. Tanya ke sana, tanya semuanya. Surat menyurat sudah kita luncurkan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),
Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.