Connect With Us

Gerindra Tangerang Ngotot Batalkan Penetapan Calegnya

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Juli 2019 | 20:51

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Turidi Susanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang untuk membatalkan penetapan salah satu calon legislatif (caleg) terpilih.

Permintaan itu disampaikan Turidi dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Hasil Peserta Pemilu dan Calon Terpilih hasil Pemilu anggota DPRD Kota Tangerang 2019 di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Turidi mengatakan, Muhammad Saiful Bahri, caleg Partai Gerindra terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Karena itu, Turidi menilai keberatan sehingga keterpilihan caleg bernomor urut 6 daerah pemilihan (Dapil) 1 (Kecamatan Tangerang-Karawaci) itu dapat dibatalkan.

BACA JUGA:

"Terkait penetapan dapil 1, perihal LPPDK, terdapat kekurangan administrasi atas nama Saiful Bahri. Beliau mengumpulkan kekurangan administrasi tersebut melewati tenggang waktu pengumpulan syarat administrasi," ujar Turidi.

Atas interupsi itu, sempat terjadi dialog antara Turidi dengan para komisioner KPU saat sidang itu. Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan hal itu tidak masalah jika partai politik telah menyerahkan LPPDK kepada KPU.

"Berdasarkan konsultasi dengan KPU RI, apabila calon tidak mengirimkan LPPDK, tetapi partai telah mengirimkan, maka calon tersebut tetap diizinkan untuk mencalonkan diri," jelasnya.

Saiful Bahri ditetapkan sebagai caleg terpilih dengan memperoleh 3.892 suara. Suara yang diperolehnya itu lebih tinggi sehingga unggul atas perolehan suara caleg petahana, Ketua DPC Partai Gerindra Pontjo Prayogo yang juga maju dari Dapil 1.(MRI/RGI)

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill