Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha
Senin, 25 Mei 2026 | 18:41
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.
TANGERANGNEWS.com—Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 19 orang pemuda karena terlibat bentrok di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Selasa (30/7/2019) dini hari.
Dalam bentrokan itu, polisi mengamankan berbagai jenis senjata tajam.

Peristiwa bentrokan dikabarkan karena sekelompok pemuda tidak menerima saat poskonya di pasar tersebut dirusak oleh kelompok pemuda lainnya. Mereka kemudian mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, bentrokan itu berhasil dilerai pihak kepolisian sehingga tidak ada korban.
"Awal mulanya itu tongkrongan anak muda dirusak oleh kelompok pemuda lainnya," ujar Abdul saat dikonfirmasi TangerangNews.
"Sekelompok pemuda itu tak terima poskonya dirusak. Jadi mereka ingin balas dendam," tambahnya.
Baca Juga :
Menurut Abdul, petugas menyita sejumlah senjata tajam jenis golok, samurai, pedang dan benda tumpul yang digunakan saat bentrokan tersebut.
"Ada 19 orang yang kami amankan dari aksi saling bentrok itu," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam.
Abdul memastikan kondisi di Pasar Induk tersebut sudah stabil. Masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan aktivitasnya di pasar seperti biasa.
"Para pelaku yang diamankan sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews