Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com—Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 19 orang pemuda karena terlibat bentrok di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Selasa (30/7/2019) dini hari.
Dalam bentrokan itu, polisi mengamankan berbagai jenis senjata tajam.

Peristiwa bentrokan dikabarkan karena sekelompok pemuda tidak menerima saat poskonya di pasar tersebut dirusak oleh kelompok pemuda lainnya. Mereka kemudian mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, bentrokan itu berhasil dilerai pihak kepolisian sehingga tidak ada korban.
"Awal mulanya itu tongkrongan anak muda dirusak oleh kelompok pemuda lainnya," ujar Abdul saat dikonfirmasi TangerangNews.
"Sekelompok pemuda itu tak terima poskonya dirusak. Jadi mereka ingin balas dendam," tambahnya.
Baca Juga :
Menurut Abdul, petugas menyita sejumlah senjata tajam jenis golok, samurai, pedang dan benda tumpul yang digunakan saat bentrokan tersebut.
"Ada 19 orang yang kami amankan dari aksi saling bentrok itu," ucapnya.

Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam.
Abdul memastikan kondisi di Pasar Induk tersebut sudah stabil. Masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan aktivitasnya di pasar seperti biasa.
"Para pelaku yang diamankan sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews