Connect With Us

Aurellia Meninggal Usai Latihan Paskibraka, Keluarga Tak Tempuh Jalur Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 3 Agustus 2019 | 16:06

Suasana di kediaman almarhum Aurellia Qurratuaini, 16. Siswa kelas XI SMA Al-Azhar BSD di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Aurellia Qurratuaini, 16, meninggal disaat masa pelatihan calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang Selatan 2019.

Keluarga menduga kematian Aurellia akibat kelelahan usai mengikuti pelatihan calon Paskibraka.

Keluarga juga menduga ada ketidakwajaran dalam proses pelatihan calon Paskibraka yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel.

Pasalnya, kedua kepal tangan Aurellia lebam. Namun, keluarga Aurellia tidak memiliki rencana untuk menempuh jalur hukum. 

"Keluarga sampai saat ini tidak berencana untuk melakukan langkah hukum terhadap yang berwenang baik Dispora maupun pelatih dan para senior purna Paskibraka," ujar Farid Abdulrahman, ayah Aurellia di Perumahan Taman Royal II, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (3/8/2019).

Farid mengatakan, tidak menempuh jalur hukum karena keluarga sangat mencintai Aurellia. Namun, setelah kejadian itu. keluarga itu menginginkan pola pelatihan calon Paskibraka diubah.

Baca Juga :

"Kami hanya ingin adanya perubahan pola yang diterapkan yang menurut kami harusnya itu tidak sewajarnya untuk dilakukan kepada seorang Paskibraka," jelasnya.

Terkait langkah polisi yang akan mengusut kasus ini, Farid mengatakan, ia sudah memberikan keterangan kepada penyidik yang mendatangi rumahnya bahwa ia dan keluarga tidak mengharapkan terjadinya proses hukum akibat peristiwa yang menimpa puterinya itu.

"Kami sudah klarifikasi dengan kepolisian bahwa harapan kami tidak ingin ada imbas lain karena meninggalnya anak saya (yang) mengakibatkan (ada) sanksi hukum (bagi) orang lain. Karena menurut saya, sudah cukup anak saya menjadi korban."

Sebelumnya, sejumlah penyidik dari Polres Tangsel telah mendatangi kediaman Aurellia untuk memintai keterangan/menyelidiki kasus kematian Aurellia.(RMI/HRU)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill