Connect With Us

Penjual Kopi Keliling Ini Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:24

| Dibaca : 1305

Para tersangka berinisial SP, 50, N, 49, Y, 49, FMS, 54, mengenakan pakaian tahanan (orange) pelaku pengedar uang palsu di aula Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/8/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peredaran uang palsu terungkap setelah seorang wanita berinisial SP, 50. Setelah diselidiki, ternyata uang palsu tersebut didalangi seorang penjual kopi.

Pria tersebut Fransisco Maya Suares (FMS). Pria asal Timor Leste ini ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2019. Dari tangan pria 54 tahun itu, polisi menyita Rp21.500.000 uang palsu.

Fransisco mengaku ia seorang penjual kopi keliling di kawasan Jakarta. Ia juga mengaku uang palsu yang diedarkan awalnya didapat dari seorang rekannya yang kini masih dicari polisi.

"Awalnya dikasih (uang palsu) di Sunda Kelapa (Jakarta Utara). Disuruh jualan," ujarnya usai jumpa pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga :

Ia mengatakan telah terlibat peredaran uang palsu itu selama beberapa bulan. Merasa bosan hanya menjadi pengedar, ia belajar kepada rekannya itu untuk menjadi permbuat uang palsu.

"Lama-lama, saya dikasih resepnya. Terus produksi uang palsu sendiri, terus saya edarkan" imbuhnya.

Setelah mendapatkan ilmunya, ia kemudian membuat uang palsu sendiri dan diedarkan melalui tangan istrinya, Y, 49 tahun yang juga telah ditangkap saat transaksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Y pun mengendarkan kembali uang palsu itu kepada SP, 50, N, 49 di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keempat pelaku itu mengedarkan uang palsu di Jakarta dan Tangerang selama dua bulan terakhir.

 "Dari pengakuannya, mereka sudah edarkan satu bulan sampai dua bulan," katanya.

Abdul menuturkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku yang menjadi pemasok sekaligus mentor membuat uang palsu kepada Fransisco ini.

"Masih dikembangkan," katanya.

Keempat pelaku peredaran uang palsu itu kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP dan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Rupiah dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
Di COP28 Dubai, PLN Gandeng HDF Prancis Lanjutkan Kerja Sama Pembangkit Listrik Hidrogen

Di COP28 Dubai, PLN Gandeng HDF Prancis Lanjutkan Kerja Sama Pembangkit Listrik Hidrogen

Rabu, 6 Desember 2023 | 22:04

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) kembali melakukan kesepakatan bisnis dengan perusahaan hidrogen asal Perancis, Hydrogen De France (HDF Energy) dalam gelaran COP28, Dubai, pada Minggu, 03 Desember 2023.

BANTEN
Viral Video Porno Wanita Cantik Diduga Berseragam ASN Pemprov Banten, BKD Telusuri Link

Viral Video Porno Wanita Cantik Diduga Berseragam ASN Pemprov Banten, BKD Telusuri Link

Senin, 11 Desember 2023 | 11:01

TANGERANGNEWS.com-Jagad maya digegerkan dengan beredarnya video seorang wanita yang diduga mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

BANDARA
1.000 Personel Disiagakan di Posko Terpadu Bandara Soetta Selama Libur Nataru 2024

1.000 Personel Disiagakan di Posko Terpadu Bandara Soetta Selama Libur Nataru 2024

Minggu, 3 Desember 2023 | 18:38

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (AP) II akan kembali mengaktifkan posko terpadu pengamanan dan pelayanan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill