Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com—Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi menyebut Sukarta, 60, narapidana yang tewas setelah gantung diri dipicu karena stres.
"Selama ini memang beberapa kali melanggar aturan. Jadi, ada gangguan emosional," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Tangerang, Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang, Sabtu (17/8/2019).
Sukarta merupakan napi yang terjerat kasus pembunuhan dan masih menjalani hukuman penjara 7 tahun. Ia tewas setelah gantung diri di sel isolasi pada Jumat (16/8/2019).
Jumadi mengatakan, Sukarta ditempatkan ke dalam sel isolasi karena melanggar beberapa aturan di Lapas Pemuda Tangerang. Aturan yang dilanggar, kata Jumadi, seperti terlibat pertengkaran dengan napi lainnya.
Baca Juga :
"Yang bersangkutan sudah kami bawa ke pondok pesantren sini (Lapas) karena terkadang orang salat digangguin, orang makan digangguin, ditendang makanannya dan terakhir itu mukul temannya sendiri," ungkapnya.
Jumadi mengaku, pihaknya cukup kewalahan menangani perilaku Sukarta sehingga harus ditempatkan dalam sel isolasi.
Menurut Jumadi, tekanan psikologis lainnya yang membuat Sukarta tewas setelah gantung diri menggunakan sarung yang diikatkan pada leher dan pintu sel juga karena tidak diperhatikan keluarganya.
"Sudah setahun menjalani masa tahanan tidak pernah dibesuk sama sekali sama keluarga. Kalau tidak salah, anaknya itu yang perempuan baru sekali saja besuk dan mungkin itu yang buat stres," katanya.(RMI/HRU)
TODAY TAGTim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews