Connect With Us

Akses Jembatan Kedaung di Tangerang Dibuka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:21

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah akhirnya membongkar pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Sehingga, akses jalan jembatan tersebut sudah dapat dilintasi kendaraan roda empat atau lebih maupun sepeda motor.

"Jembatan Kedaung sudah dibuka. Barrier (pembatas jalannya) sudah diangkut," ujar Ubaidillah, Camat Neglasari kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Jembatan ini merupakan proyek Pemerintah Provinsi Banten. Ubaidillah mengatakan, akses jembatan tersebut dibuka karena baru selesai uji kelayakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

"Sebelum uji kelayakan itu belum dibuka. Makanya tadi sudah selesai, jadi dibuka," katanya.

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurut Ubaidillah, dibukanya akses jalan di Jembatan Kedaung yang menghubungkan wilayah Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dengan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini mampu mengurangi kemacetan.

Baca Juga :

"Tentu memudahkan pengendara yang melintas dari kabupaten dan kota Tangerang," katanya 

Jembatan yang pengerjaannya rampung sejak Mei 2017, tetapi hingga Agustus 2019 ini belum diresmikan karena jalan penghubung selepas jembatan menuju Jalan Iskandar Muda di Kecamatan Neglasari tersebut belum juga dibangun dan dilebarkan lantaran ada rumah-rumah warga yang belum bisa dibebaskan lahanya.

Ubaidillah menuturkan, proses pembebasan lahan warga masih dalam proses tim appraisal. Ia menambahkan, tim appraisal masih melakukan negosiasi harga pembebasan lahan dengan warga.

"Terkait pembebasan lahan warga sih belum, tapi kan warga mau enggak mau harus mau dong. Intinya kalau harga sudah di atas standar, tetapi warga tidak mau, ya, ke pengadilan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill