Connect With Us

Akses Jembatan Kedaung di Tangerang Dibuka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:21

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah akhirnya membongkar pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Sehingga, akses jalan jembatan tersebut sudah dapat dilintasi kendaraan roda empat atau lebih maupun sepeda motor.

"Jembatan Kedaung sudah dibuka. Barrier (pembatas jalannya) sudah diangkut," ujar Ubaidillah, Camat Neglasari kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Jembatan ini merupakan proyek Pemerintah Provinsi Banten. Ubaidillah mengatakan, akses jembatan tersebut dibuka karena baru selesai uji kelayakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

"Sebelum uji kelayakan itu belum dibuka. Makanya tadi sudah selesai, jadi dibuka," katanya.

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurut Ubaidillah, dibukanya akses jalan di Jembatan Kedaung yang menghubungkan wilayah Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dengan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini mampu mengurangi kemacetan.

Baca Juga :

"Tentu memudahkan pengendara yang melintas dari kabupaten dan kota Tangerang," katanya 

Jembatan yang pengerjaannya rampung sejak Mei 2017, tetapi hingga Agustus 2019 ini belum diresmikan karena jalan penghubung selepas jembatan menuju Jalan Iskandar Muda di Kecamatan Neglasari tersebut belum juga dibangun dan dilebarkan lantaran ada rumah-rumah warga yang belum bisa dibebaskan lahanya.

Ubaidillah menuturkan, proses pembebasan lahan warga masih dalam proses tim appraisal. Ia menambahkan, tim appraisal masih melakukan negosiasi harga pembebasan lahan dengan warga.

"Terkait pembebasan lahan warga sih belum, tapi kan warga mau enggak mau harus mau dong. Intinya kalau harga sudah di atas standar, tetapi warga tidak mau, ya, ke pengadilan," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill