Connect With Us

Akses Jembatan Kedaung di Tangerang Dibuka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:21

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah akhirnya membongkar pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Sehingga, akses jalan jembatan tersebut sudah dapat dilintasi kendaraan roda empat atau lebih maupun sepeda motor.

"Jembatan Kedaung sudah dibuka. Barrier (pembatas jalannya) sudah diangkut," ujar Ubaidillah, Camat Neglasari kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Jembatan ini merupakan proyek Pemerintah Provinsi Banten. Ubaidillah mengatakan, akses jembatan tersebut dibuka karena baru selesai uji kelayakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

"Sebelum uji kelayakan itu belum dibuka. Makanya tadi sudah selesai, jadi dibuka," katanya.

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurut Ubaidillah, dibukanya akses jalan di Jembatan Kedaung yang menghubungkan wilayah Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dengan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini mampu mengurangi kemacetan.

Baca Juga :

"Tentu memudahkan pengendara yang melintas dari kabupaten dan kota Tangerang," katanya 

Jembatan yang pengerjaannya rampung sejak Mei 2017, tetapi hingga Agustus 2019 ini belum diresmikan karena jalan penghubung selepas jembatan menuju Jalan Iskandar Muda di Kecamatan Neglasari tersebut belum juga dibangun dan dilebarkan lantaran ada rumah-rumah warga yang belum bisa dibebaskan lahanya.

Ubaidillah menuturkan, proses pembebasan lahan warga masih dalam proses tim appraisal. Ia menambahkan, tim appraisal masih melakukan negosiasi harga pembebasan lahan dengan warga.

"Terkait pembebasan lahan warga sih belum, tapi kan warga mau enggak mau harus mau dong. Intinya kalau harga sudah di atas standar, tetapi warga tidak mau, ya, ke pengadilan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill