Connect With Us

Akses Jembatan Kedaung di Tangerang Dibuka

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 Agustus 2019 | 21:21

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah akhirnya membongkar pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Sehingga, akses jalan jembatan tersebut sudah dapat dilintasi kendaraan roda empat atau lebih maupun sepeda motor.

"Jembatan Kedaung sudah dibuka. Barrier (pembatas jalannya) sudah diangkut," ujar Ubaidillah, Camat Neglasari kepada TangerangNews, Rabu (28/8/2019).

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Jembatan ini merupakan proyek Pemerintah Provinsi Banten. Ubaidillah mengatakan, akses jembatan tersebut dibuka karena baru selesai uji kelayakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

"Sebelum uji kelayakan itu belum dibuka. Makanya tadi sudah selesai, jadi dibuka," katanya.

Suasana pembongkaran pembatas beton yang menutup Jembatan Kedaung di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurut Ubaidillah, dibukanya akses jalan di Jembatan Kedaung yang menghubungkan wilayah Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dengan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini mampu mengurangi kemacetan.

Baca Juga :

"Tentu memudahkan pengendara yang melintas dari kabupaten dan kota Tangerang," katanya 

Jembatan yang pengerjaannya rampung sejak Mei 2017, tetapi hingga Agustus 2019 ini belum diresmikan karena jalan penghubung selepas jembatan menuju Jalan Iskandar Muda di Kecamatan Neglasari tersebut belum juga dibangun dan dilebarkan lantaran ada rumah-rumah warga yang belum bisa dibebaskan lahanya.

Ubaidillah menuturkan, proses pembebasan lahan warga masih dalam proses tim appraisal. Ia menambahkan, tim appraisal masih melakukan negosiasi harga pembebasan lahan dengan warga.

"Terkait pembebasan lahan warga sih belum, tapi kan warga mau enggak mau harus mau dong. Intinya kalau harga sudah di atas standar, tetapi warga tidak mau, ya, ke pengadilan," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill