Connect With Us

Perspektif Pengamat Hukum Soal KPU Vs Pontjo

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:05

Guforni, Koordinator Banten Bersih. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Pontjo Prayogo berpeluang menjadi anggota DPRD Kota Tangerang setelah gugatan perdatanya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, KPU Kota Tangerang menyatakan tidak akan mengubah usulan penetapan 50 anggota DPRD Kota Tangerang terpilih 2019-2024 berdasarkan hasil perhitungan suara pemilihan legislatif yang diputuskan Mahkamah Konsitusi (MK).

Akademisi hukum dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni mengatakan, langkah yang diambil KPU untuk tidak memasukkan Pontjo dalam daftar penetapan caleg terpilih sudah benar.

"Keputusan KPU menurut saya sudah tepat karena dari pasca-putusan MK atau rekomendasi nasional," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (29/8/2019).

Namun, kata Ghufroni, jika putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan penggugat, tetapi tergugat tidak melakukan banding sehingga sudah inkrah, KPU mesti menjalankan hasil keputusan PN. 

"Kecuali, putusan pengadilan sudah inkrah bahwa dia (Pontjo) memang berhak atas haknya sebagai anggota dewan tentu KPU Kota Tangerang harus konsultasi dulu ke KPU RI," katanya.

Menurut Ghufroni, peraturan dalam menyelesaikan persoalan pemilu melalui jalur pengadilan umum dan MK sangat bertabrakan. Sehingga, ia menilai, payung hukumnya tidak jelas.

"Nah, ini kan terkadang tumpang tindih. Seharusnya menggunakan undang-undang khusus pemilu. Sementara undang-undang pemilu itu kan MK bukan ke pengadilan negeri, tapi kalau prosesnya ke PTUN, kalau hasilnya ke MK," pungkasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, gugatan perdata yang diajukan sembilan caleg Partai Gerindra—termasuk Pontjo—terhadap Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra serta KPU dikabulkan PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil gugatan yang dikabulkan tersebut, Pontjo pun berpotensi menjadi wakil rakyat. Sebab, PN Jakarta Selatan menyampaikan bahwa para tergugat Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra memiliki hak untuk menetapkan sembilan caleg sebagai anggota legislatif.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra menekankan, pihaknya tidak akan mengubah usulan penetapan 50 anggota DPRD Kota Tangerang terpilih 2019-2024.

"Kami tidak akan mengubah hasil penetapan yang sudah kami laksanakan pada 22 Juli 2019 kemarin," jelasnya saat ditemui di kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (28/9/2019).

Sedangkan Pontjo mengaku tidak khawatir jika namanya tidak ditetapkan KPU alias tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tangerang pada Senin (2/9/2019). Ia menyebut, masih ada jalur melalui pengganti antar waktu (PAW) sesuai mekanisme partainya.

"Ya, kan prosesnya PAW. Memang KPU pusat juga sudah menyatakan itu PAW. Dan Undang-undang KPU akan memfasilitasi itu. Kan gitu," katanya kepada TangerangNews.(RMI/HRU)

BANDARA
Bandara Soetta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji, Sediakan Makkah Route di Terminal 2F

Bandara Soetta Siap Layani 35 Ribu Jemaah Haji, Sediakan Makkah Route di Terminal 2F

Senin, 20 April 2026 | 17:29

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan 35.285 jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

HIBURAN
Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Sabtu, 18 April 2026 | 19:00

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill