Connect With Us

Aktivis GMNI Tangerang Demo, Tolak Revisi UU Pemberantasan Korupsi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 September 2019 | 21:38

Suasana Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Dalam aksi unjuk rasa ini, para Marhaenisme itu menolak inisiasi DPR RI untuk merevisi Undang-undang (UU) No 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Suasana Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam RUU tersebut.

Menurut Dede, DPR beralasan bahwa Revisi UU tersebut adalah rekomendasi dari KPK, padahal status KPK saat ini sedang tidak dalam definitif.

Selain itu, kata dia, RUU KPK bukanlah poin prioritas DPR di akhir masa jabatan 2019.

"Kami juga merasa RUU tersebut hanya akan melemahkan kinerja kerja KPK ke depan," katanya.

Baca Juga :

Dede menjabarkan sejumlah persoalan dalam draft RUU KPK.

Kata dia, revisi UU ini mengancam independensi KPK, penyadapan juga akan dipersulit dan dibatasi.

Selain itu, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi serta perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.

"Maka, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak revisi UU No 30 tahun 2002 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill