Connect With Us

Aktivis GMNI Tangerang Demo, Tolak Revisi UU Pemberantasan Korupsi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 September 2019 | 21:38

Suasana Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Dalam aksi unjuk rasa ini, para Marhaenisme itu menolak inisiasi DPR RI untuk merevisi Undang-undang (UU) No 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Suasana Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD—Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam RUU tersebut.

Menurut Dede, DPR beralasan bahwa Revisi UU tersebut adalah rekomendasi dari KPK, padahal status KPK saat ini sedang tidak dalam definitif.

Selain itu, kata dia, RUU KPK bukanlah poin prioritas DPR di akhir masa jabatan 2019.

"Kami juga merasa RUU tersebut hanya akan melemahkan kinerja kerja KPK ke depan," katanya.

Baca Juga :

Dede menjabarkan sejumlah persoalan dalam draft RUU KPK.

Kata dia, revisi UU ini mengancam independensi KPK, penyadapan juga akan dipersulit dan dibatasi.

Selain itu, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi serta perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria.

"Maka, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak revisi UU No 30 tahun 2002 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill