Connect With Us

Kadinsos: Salah Kaprah Tujuan Kalimat Label Keluarga Miskin dengan Pra Sejahtera

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 September 2019 | 19:25

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menanggapi pernyataan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang melarang labelisasi dengan sebutan 'Keluarga Miskin'.

Suli menyebut Kemensos salah kaprah ihwal labelisasi antara diksi Keluarga Miskin dengan Keluarga Pra Sejahtera.

"Itu mah buat keluarga miskin. Yang saya kasih label keluarga miskin bukan? Kan yang dilabel orang kaya tapi ngaku miskin. Kalau buat keluarga yang memang kondisinya miskin, saya juga enggak akan mau. Itu salah kaprah," ujarnya kepada _TangerangNews_, Kamis (12/9/2019).

Dalam penerapan labelisasi dengan diksi Keluarga Miskin, Suli mengatakan Dinas Sosial Kota Tangerang tidak merujuk pada surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019 perihal labelisasi  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebab, menurut Suli, labelisasi Keluarga Miskin diterapkan hanya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mampu tapi masih mengaku miskin.

Hal itu, kata dia, agar mereka sadar jika tidak pantas menerima program-program bantuan Kemensos sehingga diharapkan dapat mengundurkan diri dan kuotanya tepat sasaran.

"Dinsos sangat mengetahui peraturan. Tapi semuanya tidak merujuk ke surat edaran itu karena kita melabeli orang kaya, bukan orang miskin," jelasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Kemensos RI melarang labelisasi dengan sebutan "Keluarga Miskin" yang digunakan Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Pelabelan Keluarga Miskin seperti di Kota Tangerang dilarang oleh Kemensos RI,” ujar Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI kepada TangerangNews, Rabu (11/9/2019).

Harry mengatakan, pelarangan labelisasi Keluarga Miskin sebagaimana surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019.

Surat perihal labelisasi KPM PKH tersebut sudah diedarkan pertanggal 18 Juni 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Harry juga meminta diksi 'Keluarga Miskin' diubah dengan sebutan yang lebih manusiawi, yaitu 'Keluarga Pra Sejahtera'.

Selain itu, Harry meminta Dinsos Kota Tangerang untuk meresertifikasi dari hasil verifikasi dan validasi setiap 3 bulan agar program bantuan tepat sasaran.(RMI/HRU)

TANGSEL
Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Krisis Sampah, Pengamat Desak Pemkot Tangsel Tinggalkan Sistem Open Dumping

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:36

Krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan tajam dari akademisi mengenai rapuhnya sistem transisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill