TANGERANGNEWS.com—Kendaraan pribadi dan angkutan barang yang melintas di sejumlah ruas jalan Kota Tangerang akan mengikuti pemeriksaan secara dadakan.
Hal itu karena Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan uji emisi grati selama tiga hari mulai 17-19 september 2019. Lokasinya berada di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Imam Bonjol.
Sekretaris DLH Kota Tangerang Agus Henra Fitrahiyana mengatakan, uji emisi merupakan salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam mendukung program langit biru yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan hidup.
Selain itu, dalam uji emisi juga terdapat kegiatan pengukuran kualitas udara pinggir jalan raya dan pengukuran kinerja lalu lintas.
"Uji emisi bertujuan mengendalikan dan menjaga kualitas udara dari sumber tercemar," ujarnya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga :
Adapun kendaraan bermotor yang diuji adalah yang berbahan bakar bensin, gas atau solar/diesel kategori penumpang dan angkutan barang.
Target kendaraan untuk kategori kota metropolitan dan kota besar jumlah data valid minimal dua ribu unit.
"Kendaraan yang mengikuti uji emisi maka akan mengetahui besarnya emisi gas buang, juga mengetahui tingkat pemenuhan ambang batas emisi gas buang," katanya.
Ia menuturkan, dengan dilakukannya uji emisi gratis ini, Pemkot Tangerang mengajak pengguna kendaraan bermotor untuk lebih peduli pada kualitas udara, khususnya kualitas emisi kendaraan bermotor demi mewujudkan perilaku masyarakat yang lebih sadar lingkungan serta mewujudkan kualitas udara yang sehat.
"Jika tidak lulus uji emisi kami himbau pengguna untuk membawa kendaraannya ke bengkel," pungkasnya.(RAZ/HRU)