Connect With Us

Gara-gara Hal Sepele, Pemuda Tusuk Temannya di Ciledug Hingga Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 Oktober 2019 | 13:27

Ahmad Zumaidi, 20, remaja yang tewas akibat ditikam oleh temannya sendiri, di Perum Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Ahmad Zumaidi, 20, meregang nyawa. Ia tewas setelah ditikam temannya, Nasrulloh, 24, dengan pisau hanya karena motif yang terbilang sepele.

Peristiwa berujung maut itu terjadi di Perum Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (12/10/2019) pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku Nasrulloh sudah diamankan setelah polisi mendapatkan laporan ihwal penusukan yang meregang nyawa itu.

Pelaku, kata dia, sempat berupaya melarikan diri. Namun, polisi tetap berhasil mengamankan pada Minggu (13/10/2019) dinihari.

"Team Resmob berhasil mengamankan pelaku yang berada di daerah Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug," ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya.

Hubungan pelaku dan korban adalah teman. Keduanya tinggal bertetanggaan di Kampung Ciputat, Kelurahan Tajur, Ciledug.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa terjadi saat keduanya sedang asyik nongkrong bermalam mingguan.

Penusukan berawal gara-gara korban melempar kunci kontak sepeda motor kepada pelaku. Lalu keduanya baku hantam. Warga pun berhasil memisahkan perkelahian keduanya.

Namun, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau. Kemudian, pelaku menikam korban hingga bersimbah darah. Korban pun mengalami luka tusuk di pinggang belakangnya. Korban kemudian dikabarkan meninggal. "Motifnya karena salah paham," ucap Abdul.

Selain mengamankan pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur, dan dua pasang sandal.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Pelaku terpaksa dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan.(RAZ/RGI)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill