Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com—Ahmad Zumaidi, 20, meregang nyawa. Ia tewas setelah ditikam temannya, Nasrulloh, 24, dengan pisau hanya karena motif yang terbilang sepele.
Peristiwa berujung maut itu terjadi di Perum Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (12/10/2019) pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku Nasrulloh sudah diamankan setelah polisi mendapatkan laporan ihwal penusukan yang meregang nyawa itu.
Pelaku, kata dia, sempat berupaya melarikan diri. Namun, polisi tetap berhasil mengamankan pada Minggu (13/10/2019) dinihari.

"Team Resmob berhasil mengamankan pelaku yang berada di daerah Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug," ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya.
Hubungan pelaku dan korban adalah teman. Keduanya tinggal bertetanggaan di Kampung Ciputat, Kelurahan Tajur, Ciledug.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa terjadi saat keduanya sedang asyik nongkrong bermalam mingguan.
Penusukan berawal gara-gara korban melempar kunci kontak sepeda motor kepada pelaku. Lalu keduanya baku hantam. Warga pun berhasil memisahkan perkelahian keduanya.
Namun, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau. Kemudian, pelaku menikam korban hingga bersimbah darah. Korban pun mengalami luka tusuk di pinggang belakangnya. Korban kemudian dikabarkan meninggal. "Motifnya karena salah paham," ucap Abdul.
Selain mengamankan pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur, dan dua pasang sandal.
Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Pelaku terpaksa dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan.(RAZ/RGI)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews