Connect With Us

Jawaban Dindik Tangerang Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMP Arrahman

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:29

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah menyelediki dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di SMP Arrahman, Kota Tangerang.

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan, timnya telah memediasi SMP Arrahman dengan pihak yayasan ihwal kasus pemecatan Yudiati, kepala sekolah SMP tersebut.

Pemecatan sendiri diduga gara-gara Yudiati mempertanyakan dana BOS dan BOP, lantaran tidak diperbolehkan melihat laporannya. Sehingga muncul dugaan adanya penyelewengan dana. 

Eni mengeklaim, berdasarkan hasil pertemuan serta penyelidikan, tim Dindik tidak menemukan adanya penyelewengan anggaran pemerintah di sekolah swasta itu.

"Karena laporan dana BOS dan BOP di Arrahman ke Dindik lancar, tidak masalah. Peruntukkan juga sesuai," ujarnya saat ditemui di kantor Dindik Kota Tangerang, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :

 

Eni menjelaskan, penerimaan dan penggunaan teknis dana BOS dan BOP oleh pihak Arrahman sudah sesuai prosedur.

"Yang jelas yang kami dalami adalah soal dugaan penyelewengan. Tapi tidak ada karena laporan lancar setiap tiga bulan sekali," jelasnya.

Eni menambahkan bahwa dalam kasus ini Dindik hanya mendalami penggunaan dana BOS dan BOP di SMP Arrahman.

Menurutnya, Dindik tidak intervensi ihwal pemecatan Yudiati sebagai kepsek. Sebab, kewenangan pemecatan berada di pihak yayasan.

"Kalau masalah pemberhentian kepsek ini hak yayasan. Kami tidak ikut campur, tidak ada wewenang. Kami juga tidak mau tahu soal penggantian atau siapapun yang menjadi kepsek di yayasan itu," paparnya.

Sebelumnya, Yudiati, Kepala SMP Arrahman di Neglasari, Kota Tangerang dipecat oleh yayasannya  karena masalah program keuangan  BOS dan BOP.

"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," ujar Yudiati di Kota Tangerang, Senin (21/10/2019).(RAZ/HRU)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Tuan Rumah Milad ke-24 FBR, Ajak Jaga dan Kembangkan Budaya Betawi

Kota Tangerang Tuan Rumah Milad ke-24 FBR, Ajak Jaga dan Kembangkan Budaya Betawi

Minggu, 3 Agustus 2025 | 19:24

Kota Tangerang menjadi tuan rumah Milad ke-24 Forum Betawi Rempug (FBR) pada tahun ini.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill