Connect With Us

Deklarasikan 1000 Kampung Pemuda, Arief: Bebas dari Narkoba & Pengangguran

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:51

Kegiatan Deklarasi 1000 Kampung Pemuda di GOR Tangerang, Jalan Dimyati, Kota Tangerang, Senin (28/10/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meluncurkan 1.000 Kampung Pemuda dalam momentum peringatan 91 tahun Hari Sumpah Pemuda.

Sebelum diluncurkan, Arief bersama ratusan pemuda se-Kota Tangerang mendeklarasikan 1.000 Kampung Pemuda di GOR Tangerang, Jalan Dimyati, Kota Tangerang, Senin (28/10/2019).

Dalam sambutannya, Arief mengatakan, 1.000 Kampung Pemuda sebagai wujud implementasi program Kampung Kita atau kampung tematik.

Menurut Arief, dengan peluncuran 1.000 Kampung Pemuda ini dapat mengentaskan permasalahan sosial yang kerap dialami para pemuda, seperti penyalahgunaan narkoba dan pengangguran.

Selain dapat menghindari segala hal negatif yang dapat merusak masa depan, kata Arief, Kampung Pemuda diharapkan menjadi wadah bagi pemuda untuk bertransformasi melakukan hal-hal positif.

BACA JUGA:

"Kampung Pemuda jangan berhenti saat deklarasi. Dengan hadirnya kampung ini tidak ada lagi pemuda kena narkoba, menganggur, dan harus mengembangkan wirausaha untuk jadi modal bersama," ujarnya.

Arief mendorong pemuda untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Maka, Pemkot Tangerang akan memfasilitasi berbagai kegiatan kepemudaan yang dapat menciptakan sumber daya manusia yang maju.

"Dari deklarasi ini nanti akan dilakukan bimbingan-bimbingan teknis bagaimana mereka (pemuda) mengikuti proses rembug warga, terus usulannya difasilitasi dengan APBD," jelasnya.

Arief mengaku tidak ingin pemuda Kota Tangerang menjadi 'penonton' di kota dan negeri sendiri. Maka, kata dia, para pemuda harus mempersiapkan diri dengan untuk kesuksesan demi kesejahteraan.

"Sekarang kita sedang menghadapi era 4.0. Pemuda Kota Tangerang jangan sampai jadi pemuda yang mager saja di rumah, tapi berprestasi," ungkapnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill