Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025
Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
TANGERANGNEWS.com—Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang meluncurkan Salon La Puan di halaman lapas tersebut, Kamis (14/11/2019). Selama dua hari, pelayanan di salon ini gratis.
Peluncuran salon dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi.
Menurut Imam, kehadiran salon ini sebagai wadah untuk menyalurkan kemampuan warga binaan.
BACA JUGA:
Sehingga, warga binaan dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat umum dalam memberikan pelayanan menata rambut.
"Supaya reputasi mereka (warga binaan) pulih dan bisa kembali bersatu dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain salon, pihak lapas juga meluncurkan penatu atau laundry. Dalam launching tersebut, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dengan PT Surya Mandiri, Rumah Berbagi, LPK Puspa Antariksa untuk menunjang operasionalnya.
"Kerja sama ini merupakan bentuk nyata untuk bisa menggerakkan tugas dan fungsi lapas dengan berbagai stakeholder demi pemberdayaan masyarakat khususnya mereka yang terlupakan, yaitu warga binaan," jelasnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Herlin Candrawati menuturkan, para pekerja di penari dan salon merupakan warga binaan.
Para warga binaan yang terlibat sudah mengikuti pembinaan dan memiliki sertifikasi keahlian.
"Bedanya jelas, di sini yang menangani, warga binaan yang sudah mempunyai keterampilan," katanya.
Ia menyebut, pelayanan digratiskan selama dua hari ke depan setelah peluncuran. Ia juga mengaku optimis dapat bersaing dengan usaha sejenis lainnya.
"Selama ini kan ada penilaian masyarakat yang negatif, ini kami buktikan bahwa mereka juga mampu. Harganya juga bersaing,” pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
Unit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews