Connect With Us

Lapas Perempuan Tangerang Luncurkan Salon, Gratis 2 Hari Pertama

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 November 2019 | 15:30

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi, melakukan pemotonggan pita dalam peluncuran Salon La Puan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kamis (14/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang meluncurkan Salon La Puan di halaman lapas tersebut, Kamis (14/11/2019). Selama dua hari, pelayanan di salon ini gratis. 

Peluncuran salon dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi.

Menurut Imam, kehadiran salon ini sebagai wadah untuk menyalurkan kemampuan warga binaan.

BACA JUGA:

Sehingga, warga binaan dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat umum dalam memberikan pelayanan menata rambut.

"Supaya reputasi mereka (warga binaan) pulih dan bisa kembali bersatu dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain salon, pihak lapas juga meluncurkan penatu atau laundry. Dalam launching tersebut, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dengan PT Surya Mandiri, Rumah Berbagi, LPK Puspa Antariksa untuk menunjang operasionalnya.

"Kerja sama ini merupakan bentuk nyata untuk bisa menggerakkan tugas dan fungsi lapas dengan berbagai stakeholder demi pemberdayaan masyarakat khususnya mereka yang terlupakan, yaitu warga binaan," jelasnya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Herlin Candrawati menuturkan, para pekerja di penari dan salon merupakan warga binaan.

Para warga binaan yang terlibat sudah mengikuti pembinaan dan memiliki sertifikasi keahlian.

"Bedanya jelas, di sini yang menangani, warga binaan yang sudah mempunyai keterampilan," katanya.

Ia menyebut, pelayanan digratiskan selama dua hari ke depan setelah peluncuran. Ia juga mengaku optimis dapat bersaing dengan usaha sejenis lainnya.

"Selama ini kan ada penilaian masyarakat yang negatif, ini kami buktikan bahwa mereka juga mampu. Harganya juga bersaing,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill