Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com—DPRD Kota Tangerang mengusulkan keterlibatan akademisi menjadi tim pakar di lembaga legislatif tersebut. Nantinya, tim pakar yang akan mendukung kinerja para wakil rakyat itu berasal dari lima kampus di Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, usulan tim pakar yang berasal dari kalangan akademisi telah disampaikan kepada sekretariat DPRD (Setwan).
"Sudah disampaikan, agar melibatkan kampus di DPRD, secara kebijakan ada di Setwan untuk merumuskan mekanisme dan lainnya," ujar Gatot di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (14/11/2019).
BACA JUGA:
Tim pakar akan bekerja memberikan masukan-masukan kepada DPRD melalui komisi-komisi yang tersedia. Tim pakar pun disesuaikan dengan bidang kerja komisi.
"Misalkan UNIS keunggulannya di pemerintahan maka akan masuk di komisi 1," paparnya.
Lima Kampus yang akan terlibat dalam tim pakar di antaranya, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Universitas Raharja, Stisnu dan STISIP Yuppentek.(MRI/RGI)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGRangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews