Connect With Us

Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Pick Up di Tangerang Dites Urine

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 November 2019 | 14:47

Hasil tes urine Biduan Simanjuntak, tersangka kasus kecelakaan maut di lampu merah TMP Taruna. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Polisi memeriksa urine Biduan Simanjuntak, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan pemotor, Alvin Mangarahon di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, hasil urine Biduan Simanjuntak dinyatakan negatif narkoba. "Sudah kami tes urinenya. Hasilnya negatif," jelasnya kepada TangerangNews, Kamis (20/11/2019).

BACA JUGA:

Walau begitu, polisi tetap menetapkan Biduan sebagai tersangka. Biduan pun kini ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Jelas masih ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Biduan merupakan sopir pikap bernopol B-9853-NAL. Pikap berkelir putih yang mengangkut drum-drum oli kosong yang dikendarainya ini menabrak Alvin, pengendara motor saat bersama-sama melaju di lampu merah TMP Taruna hingga tewas.

Biduan dinyatakan menerobos lampu merah. Biduan juga dianggap lalai ketika berkendara. Menurut Heri, Biduan diduga melanggar Pasal 310 ayat (3 dan 4) jo 106 ayat (1 dan 4-C) UU RI/22/2009 tentang LLAJ.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill