Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang
Rabu, 2 April 2025 | 12:23
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com—Polisi memeriksa urine Biduan Simanjuntak, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan pemotor, Alvin Mangarahon di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, hasil urine Biduan Simanjuntak dinyatakan negatif narkoba. "Sudah kami tes urinenya. Hasilnya negatif," jelasnya kepada TangerangNews, Kamis (20/11/2019).
BACA JUGA:
Walau begitu, polisi tetap menetapkan Biduan sebagai tersangka. Biduan pun kini ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Jelas masih ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Biduan merupakan sopir pikap bernopol B-9853-NAL. Pikap berkelir putih yang mengangkut drum-drum oli kosong yang dikendarainya ini menabrak Alvin, pengendara motor saat bersama-sama melaju di lampu merah TMP Taruna hingga tewas.
Biduan dinyatakan menerobos lampu merah. Biduan juga dianggap lalai ketika berkendara. Menurut Heri, Biduan diduga melanggar Pasal 310 ayat (3 dan 4) jo 106 ayat (1 dan 4-C) UU RI/22/2009 tentang LLAJ.(RAZ/RGI)
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.
Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.