MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com—Keluarga meminta kematian Endi Barliansyah, 16, dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diusut tuntas.
"Intinya dari keluarga mau kepolisian bisa mengusut tuntas," ujar Isep Muhaimin, paman korban kepada TangerangNews, Minggu (24/11/2019).
Isep meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk dapat mengungkap kasus kematian korban yang merupakan suporter Persita Tangerang ini. "Kami ingin pelaku dapat hukuman paling berat," jelas Isep.
BACA JUGA:
Dalam hasil autopsi, kata Isep, keponakannya itu meninggal akibat luka bacok di sekujur tubuh, terutama pada bagian perut, punggung, dan kaki.
Dia juga sebelumnya menduga bahwa kematian korban dipicu aksi balas dendam, buntut dari peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat (22/11/2019).
Almarhum Endi merupakan warga Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Jasadnya telah dikebumikan di TPU Keroncong pada Sabtu (23/11/2019).
Kematian korban sempat menarik perhatian publik. Sebab, peristiwa itu menyelimuti euforia kemenangan Persita Tangerang yang berhasil lolos ke Liga 1 setelah mengalahkan Sriwijaya FC dalam laga semifinal Liga 2.(RAZ/RGI)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGTANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews