TANGERANGNEWS.com—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2020 telah disahkan sebesar Rp5,162 triliun. Namun anggaran itu mengalami defisit karena tidak berimbang dengan pendapatan daerah.
Dalam rapat paripurna, APBD 2020 itu dipergunakan untuk belanja tak langsung sebesar Rp1,651 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,510 triliun. Sementara pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,580 triliun. Artinya, terdapat defisit anggaran Rp581 miliar.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, defisit anggaran itu ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2019.
"Defisit kami pakai Silpa. Jadi Silpanya sudah dihitung kurang lebih Rp581 miliar," ujarnya selepas Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019).
Arief menuturkan, penutupan defisit juga dapat dilakukan dengan pola pembiayaan beragam yang ditawarkan pemerintah pusat.
"Jadi pembangunan yang harusnya dilaksanakan tiga tahun ke depan sampai 2022 ditarik semua diawal. Nah, tahun berikutnya tinggal bayar saja," katanya.
Baca Juga :
Pola pembiayaan beragam salah satunya melalui pelibatan bank daerah untuk pembiayaan pembangunan Kota Tangerang.
"Ada pola-pola pembiayaan yang sekarang sedang diwacanakan oleh pemerintah pusat melibatkan bank-bank daerah," imbuh Arief.(RAZ/HRU)