Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3.577 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengikuti wisuda di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/12/2019).
Wisuda ke-11 bagi mahasiswa tingkat Pascasarjana, Sarjana, Diploma dan Ners dari 8 fakultas ini berlangsung tiga sesi.

Rektor UMT Ahmad Amarullah mengatakan, para lulusan UMT diberi kebebasan untuk menentukan jalan karirnya setelah diwisuda, dengan berbekal ilmu yang telah diberikan.
Namun pihaknya lebih menekankan jiwa enterpreuner kepada mereka, agar bisa mengisi peluang bisnis jasa berdasar jurusan yang mereka tekuni di kampus.
"Dengan semangat keilmuan yang kita tanamkan, kita dorong mereka jadi mandiri. Misalnya lulusan Teknik Informatika, bisa mengembangkan ilmunya. Saat ini banyak orang bermental konsumtif dengan prodak-prodak teknologi. Ketika rusak tidak bisa memperbaiki, disitulah peluang mereka buka bisnis jasa," paparnya.
Baca Juga :
Terkait bannaknya masyarakat yang berbondong-bondong mendafatar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Amarullah juga memberi ruang kepada wisudawannya bisa ikut serta.
"Bagi yang mau daftar CPNS kita segerakan mereka dapat ijazah, karena memang sekarang lagi ramai-ramainya," ujarnya.
Namun demikian, dia berharap jika CPNS bukanlah satu-satunya target mereka setelah lulus. Tapi juga bisa berhasil dengan profesi apapun.
"Usahakan agar tidak takut bisa bertebaran dimana-mana. Jangan karena tidak diterima CPNS seolah hidup kiamat," tukasnya.(RMI/HRU)
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGPerumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews