Connect With Us

Sadis! Ayah Tusuk Anaknya Hingga Tewas di Neglasari

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Desember 2019 | 16:17

Arsyah, 5 tahun,(diblur) tewas di tusuk oleh ayahnya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa mengenaskan terjadi di Neglasari, Kota Tangerang pada Senin (16/12/2019). Seorang ayah tega menghabisi anaknya hingga tewas bersimbah darah.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, insiden berdarah itu terjadi di dalam sebuah kontrakan, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.

“Ya, betul. Terjadi peristiwa dugaan pembuhunan yang diketahui pukul 06.30 WIB,” jelasnya kepada TangerangNews, Senin (16/12/2019).

Abdul mengungkapkan, Ardiansyah, 31, diduga menusuk anaknya, Arsyah, 5, hingga meninggal. Penusukan dilakukan menggunakan sebilah pisau stenlis. Korban mengalami luka tiga kali tusukan di bagian leher dan sekali tusukan di bagian perut.

Baca Juga :

 

“Di dalam kontrakan terlihat korban (Arsya) posisi di atas kasur tempat tidur  telungkup dan sudah meninggal dunia dengan luka tusuk,” ungkapnya.

Jasad korban yang tewas bersimbah darah ini sudah dibawa ke RSUD Tangerang. Polisi masih mengusut kasus ini. Garis polisi ( police line ) pun telah terpasang di tempat kejadian perkara.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill