Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Warga negara asing (WNA) yang mendekam di Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang mengagumi kebaya Indonesia.
Seperti yang diungkapkan WN Austria Susan Mayr dalam momentum acara perlombaan tata rias pengantin di Aula Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang, Selasa (17/12/2019).
Susan yang mendekam karena kasus narkoba ini mengatakan, penampilannya sangat sempurna ketika mengenakan baju adat asal Bali.
BACA JUGA:
"Luar biasa kagum. Sempuna memakai baju kebaya ini," ungkap wanita berusia 35 tahun tersebut kepada TangerangNews.
Susan yang telah menjalani masa tahanan 6 tahun dari total hukuman 18 tahun penjara ini menuturkan, kebaya Indonesia sangat nyaman dikenakan. Ia juga merasa dirinya semakin cantik.
"Rasanya enak sekali nggak panas. Cantik sekali," ucapnya.

Sementara Martha mengungkapkan, dirinya mencintai tanah air pertiwi karena kekagumannya atas kebaya Indonesia.
"Bagus, happy. Kebaya Indonesia membuat saya cinta Indonesia," katanya.
Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang Herlin Candrawati menuturkan, acara digelar untuk menampilkan hasil penataan rias pengantin yang dilakukan para warga binaan.
Ia menuturkan, pelatihan tata rias pengantin bagi warga binaan telah berlangsung selama setahun lalu. Pelatih tata rias berasal dari masyarakat.

"Sebetulnya warga biaan ini punya talenta yang luar biasa yang perlu diasah demi masa depan mereka," ujarnya.
Dalam acara ini, para model telah dirias wajahnya oleh para warga binaan. Mereka dipersolek dengan riasan Nusantara mulai dari betawi, Sunda, hingga Jawa.
Herlin menyebut, acara ini juga bertujuan untuk memperingati Hari Ibu ke-91 tahun. Selain itu, sejumlah warga binaan diberikan suprise dengan kedatangan ibu maupun keluarga mereka.
"Pada peringatan Hari Ibu ini mereka harus sadar diri bahwa mereka juga adalah ibu yang sama perannya. Tentu harus mampu untuk berdiri di atas kakinya sendiri. Tidak harus terlibat pidana kembali," pungkasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews