Connect With Us

Peran Perempuan di Tangsel Diklaim Meningkat

Yudi Adiyatna | Senin, 16 Desember 2019 | 18:22

Para Ibu-ibu saat berfoto bersama dalam kegiatan Peringatan Hari Ibu ke-91, di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (16/12/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeklaim terus meningkatkan  peran perempuan dalam pembangunan daerah. Salah satu yang sudah dilakukan adalah adanya ASN perempuan minimal sebesar 30 persen di lingkungan pemerintah kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Khairati menjelaskan, saat ini pemerintah terus melakukan berbagai upaya meningkatkan peran perempuan. Berbagai pelatihan dan informasi disampaikan kepada masyarakat.

Dia juga menjelaskan, ada perkembangan signifikan terhadap peran perempuan saat ini. Belakangan, ibu rumah tangga di Kota Tangsel dilatih berbagai macam keahlian. Mulai dari melakukan kerajinan tangan sampai dengan meningkatkan kemampuan memasak makanan. 

”Tujuannya, agar perempuan juga bisa meningkatkan peradaban ekonomi keluarga. Membantu beban suami atau laki-laki,” ujar Khairati dalam Peringatan Hari Ibu ke-91, di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (16/12/2019).

Selain itu, dia juga menambahkan, salah satu upaya yang saat ini dia lakukan adalah, melakukan seminar yang menghadirkan berbagai narasumber yang memiliki tupoksi kemampuan menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ghafur Dharmaputra menjelaskan saat ini kementerian tengah melakukan pembatasan terhadap pernikahan di bawah umur.

Baca Juga :

Dimana sejak tahun lalu disepakati bahwa minimal usia perempuan menikah adalah sama dengan laki-laki yaitu 19 tahun. Sehingga diharapkan dengan adanya pembatasan ini, perempun akan jauh lebih produktif untuk meningkatkan perannya dalam pembangunan daerah.

Dia mengimbau kepada orang tua untuk tidak menikahkan anaknya jika masih berusia di bawah 19 tahun. 

”Jadi orang tua yang di sini, mengetahui usia anak di bawah 19 tahun, tapi dianggap sudah mampu menikah. Berhenti, jangan lagi ada anak menikah di bawah umur,” ujar Ghofur.

Sementara Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa perempuan merupakan pilar utama dalam proses pembangunan daerah. Sehingga dia memotivasi kepada perempuan agar untuk menjaga peran tersebut dan tetap memaksimalkan perannya. Dan tidak merasa rendah diri. 

”Sebab seorang perempuan adalah, kunci dari kemajuan sebuah bangsa,” ujar Benyamin.(RMI/HRU)

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
40 Tahun Warga Cimanggu Pandeglang Lewati Jalan Rusak, Gubernur Banten Janjikan Perbaikan Tahun Ini

40 Tahun Warga Cimanggu Pandeglang Lewati Jalan Rusak, Gubernur Banten Janjikan Perbaikan Tahun Ini

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:11

Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan di pelosok Banten kembali mendapat perhatian serius. Selama 40 tahun lamanya, warga Kampung Buluh, Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, harus merasakan sulitnya beraktivitas

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill