Connect With Us

Pemkot Tangsel Luncurkan Panggilan Darurat 112

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 Desember 2019 | 21:34

Peluncuran nomor panggilan layanan darurat 112 oleh pemkot tangsel di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan nomor panggilan layanan darurat 112 di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019).

Layanan panggilan darurat 112 ini diterangkan sebagai  upaya Pemkot Tangsel dalam memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan segera terhadap masyarakat Kota Tangsel. Sehingga kedepannya, kejadian baik itu berupa tindakan kriminal sampai dengan bencana bisa dilakukan penanganan sedini mungkin. 

”Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Yang pertama adalah pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat urgensi,” ujar Fuad, Plt Kadis Kominfo Tangsel saat peluncuran tersebut.

BACA JUGA:

Dalam sistem layanan ini pemerintah pun telah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, Dinas Kominfo sampai dengan pihak kepolisian.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Tangsel yang sudah meluncurkan pelayanan panggilan darurat ini. Menurutnya hanya beberapa kabupaten kota yang baru memiliki pelayanan ini.

”Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memberikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ujarnya. 

Sementara, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa informasi ini harus sampai kepada masyarakat. Sehingga dirinya meminta kepada awak media menyampaikan bahwa Tangsel kini sudah memiliki panggilan pelayanan darurat yang bisa diakses oleh siapapun dan kapanpun.

”Jadi, saya minta kepada media, untuk menyampaikan informasi ini. Agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari akses situasi mendesak. Kami juga melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Sehingga pelayanannya semakin maksimal,” ujarnya. 

Airin berharap dengan aanya fasilitas ini, pelayanan darurat bagi masyarakat bisa lebih maksimal dan dia meminta agar masyarakat Tangsel tak lagi sungkan memanfaatkan layanan darurat jika dibutuhkan. 

"Semoga dengan adanya nomor pelayanan darurat ini bisa dapat mencegah beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya kebakaran, perampokan, kecelakaan dan masih banyak lainnya. Dan masyarakat jangan sungkan menghubungi nomor darurat ini, " terangnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
20 Pabrik di Kabupaten Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp33 Miliar

20 Pabrik di Kabupaten Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 | 14:55

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 20 pabrik yang berada di wilayahnya mengalami insiden kebakaran selama Januari hingga Selasa 30 Juni 2026.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill