Connect With Us

Pemkot Tangsel Luncurkan Panggilan Darurat 112

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 Desember 2019 | 21:34

Peluncuran nomor panggilan layanan darurat 112 oleh pemkot tangsel di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan nomor panggilan layanan darurat 112 di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019).

Layanan panggilan darurat 112 ini diterangkan sebagai  upaya Pemkot Tangsel dalam memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan segera terhadap masyarakat Kota Tangsel. Sehingga kedepannya, kejadian baik itu berupa tindakan kriminal sampai dengan bencana bisa dilakukan penanganan sedini mungkin. 

”Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Yang pertama adalah pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat urgensi,” ujar Fuad, Plt Kadis Kominfo Tangsel saat peluncuran tersebut.

BACA JUGA:

Dalam sistem layanan ini pemerintah pun telah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, Dinas Kominfo sampai dengan pihak kepolisian.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Tangsel yang sudah meluncurkan pelayanan panggilan darurat ini. Menurutnya hanya beberapa kabupaten kota yang baru memiliki pelayanan ini.

”Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memberikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ujarnya. 

Sementara, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa informasi ini harus sampai kepada masyarakat. Sehingga dirinya meminta kepada awak media menyampaikan bahwa Tangsel kini sudah memiliki panggilan pelayanan darurat yang bisa diakses oleh siapapun dan kapanpun.

”Jadi, saya minta kepada media, untuk menyampaikan informasi ini. Agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari akses situasi mendesak. Kami juga melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Sehingga pelayanannya semakin maksimal,” ujarnya. 

Airin berharap dengan aanya fasilitas ini, pelayanan darurat bagi masyarakat bisa lebih maksimal dan dia meminta agar masyarakat Tangsel tak lagi sungkan memanfaatkan layanan darurat jika dibutuhkan. 

"Semoga dengan adanya nomor pelayanan darurat ini bisa dapat mencegah beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya kebakaran, perampokan, kecelakaan dan masih banyak lainnya. Dan masyarakat jangan sungkan menghubungi nomor darurat ini, " terangnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill