Connect With Us

Kota Tangerang Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi Bentuk Timsus

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:03

Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan Tim Patriat (TP) 95 untuk mengatasi persoalan narkoba di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan Tim Patriat Tama (PT) 95 untuk mengatasi persoalan narkoba di Kota Tangerang. Pasalnya, wilayah ini termasuk dalam zona merah peredaran narkoba. 

Peluncuran tim khusus (timsus) yang siap memberikan pelayanan rehabilitasi, assessment, olah TKP, bimbingan penyuluhan, dan konseling bagi masyarakat yang terkena permasalahan narkoba ini berlangsung di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/12/2019).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, peredaran narkoba di wilayah hukumnya sudah sangat meresahkan. 

BACA JUGA:

“Tim PT 95 merupakan inisiatif dari Bapak Kapolres yang melihat tindak pidana kejahatan narkoba yang sudah sangat meresahkan di wilayah Tangerang Kota,” jelasnya. 

Dery mengatakan, upaya preventif sudah sangat banyak dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dengan dibuktikan jumlah tahanan akibat narkoba yang makin banyak dari tahun ke tahun.

Jumlah tahanan di Lapas Pemuda sebanyak 2.900, Lapas Klas 1A berjumlah 2.635, jumlah tahanan perempuan 738 dan jumlah tahanan anak 126.

“TIM PT 95 beranggotakan 13 personel. Tujuh pria dan 6 wanita. Tim ini akan menanggulangi persoalan narkoba dengan tanggap,” pungkasnya. 

Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. BNN Kota Tangerang mencatat, kota bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Provinsi Banten.

"Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama," ujar Dhian Prawitasari, Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019).

Ia pun membeberkan daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.

Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh. 

Hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.(MRI/RGI)

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill