Connect With Us

Kota Tangerang Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi Bentuk Timsus

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:03

Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan Tim Patriat (TP) 95 untuk mengatasi persoalan narkoba di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan Tim Patriat Tama (PT) 95 untuk mengatasi persoalan narkoba di Kota Tangerang. Pasalnya, wilayah ini termasuk dalam zona merah peredaran narkoba. 

Peluncuran tim khusus (timsus) yang siap memberikan pelayanan rehabilitasi, assessment, olah TKP, bimbingan penyuluhan, dan konseling bagi masyarakat yang terkena permasalahan narkoba ini berlangsung di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/12/2019).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, peredaran narkoba di wilayah hukumnya sudah sangat meresahkan. 

BACA JUGA:

“Tim PT 95 merupakan inisiatif dari Bapak Kapolres yang melihat tindak pidana kejahatan narkoba yang sudah sangat meresahkan di wilayah Tangerang Kota,” jelasnya. 

Dery mengatakan, upaya preventif sudah sangat banyak dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dengan dibuktikan jumlah tahanan akibat narkoba yang makin banyak dari tahun ke tahun.

Jumlah tahanan di Lapas Pemuda sebanyak 2.900, Lapas Klas 1A berjumlah 2.635, jumlah tahanan perempuan 738 dan jumlah tahanan anak 126.

“TIM PT 95 beranggotakan 13 personel. Tujuh pria dan 6 wanita. Tim ini akan menanggulangi persoalan narkoba dengan tanggap,” pungkasnya. 

Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. BNN Kota Tangerang mencatat, kota bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Provinsi Banten.

"Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama," ujar Dhian Prawitasari, Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019).

Ia pun membeberkan daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.

Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh. 

Hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.(MRI/RGI)

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

BANTEN
PLN Tingkatkan Pasokan Listrik hingga 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia di Serang

PLN Tingkatkan Pasokan Listrik hingga 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia di Serang

Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:29

PT Lautan Baja Indonesia (LBI), produsen baja konstruksi nasional yang beroperasi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, mendapatkan tambahan pasokan listrik dari PT PLN (Persero) sebesar 80 megavolt ampere (MVA).

TANGSEL
PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel

PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:45

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Fenomena Host Live Toko Online Jadi Karir Paling Dicari, Ada 10 Ribu Lowongan di Indonesia

Fenomena Host Live Toko Online Jadi Karir Paling Dicari, Ada 10 Ribu Lowongan di Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:26

Data terbaru menunjukkan bahwa profesi LIVE Host untuk live streaming di toko online kini menjadi salah satu pekerjaan yang paling dicari dan dibutuhkan, menempati posisi teratas di kanal rekrutmen nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill