Connect With Us

Kota Tangerang Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi Bentuk Timsus

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Desember 2019 | 17:03

Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan Tim Patriat (TP) 95 untuk mengatasi persoalan narkoba di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota meluncurkan Tim Patriat Tama (PT) 95 untuk mengatasi persoalan narkoba di Kota Tangerang. Pasalnya, wilayah ini termasuk dalam zona merah peredaran narkoba. 

Peluncuran tim khusus (timsus) yang siap memberikan pelayanan rehabilitasi, assessment, olah TKP, bimbingan penyuluhan, dan konseling bagi masyarakat yang terkena permasalahan narkoba ini berlangsung di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (24/12/2019).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, peredaran narkoba di wilayah hukumnya sudah sangat meresahkan. 

BACA JUGA:

“Tim PT 95 merupakan inisiatif dari Bapak Kapolres yang melihat tindak pidana kejahatan narkoba yang sudah sangat meresahkan di wilayah Tangerang Kota,” jelasnya. 

Dery mengatakan, upaya preventif sudah sangat banyak dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dengan dibuktikan jumlah tahanan akibat narkoba yang makin banyak dari tahun ke tahun.

Jumlah tahanan di Lapas Pemuda sebanyak 2.900, Lapas Klas 1A berjumlah 2.635, jumlah tahanan perempuan 738 dan jumlah tahanan anak 126.

“TIM PT 95 beranggotakan 13 personel. Tujuh pria dan 6 wanita. Tim ini akan menanggulangi persoalan narkoba dengan tanggap,” pungkasnya. 

Kota Tangerang masih menjadi wilayah yang rawan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. BNN Kota Tangerang mencatat, kota bermotto akhlakul karimah ini masih menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba se-Provinsi Banten.

"Ya, masih zona merah atau masih ranking pertama," ujar Dhian Prawitasari, Plt Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019).

Ia pun membeberkan daftar kecamatan yang menjadi perhatian BNN soal peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.

Kecamatan-kecamatan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya Kecamatan Benda, Tangerang, Karawaci, Jatiuwung, Ciledug, dan Cipondoh. 

Hampir seluruh ragam jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang beredar di wilayah-wilayah tersebut.(MRI/RGI)

SPORT
Insiden Tendangan Kungfu di EPA U-20, Tim Bhayangkara FC dan Dewa United Sepakat Damai

Insiden Tendangan Kungfu di EPA U-20, Tim Bhayangkara FC dan Dewa United Sepakat Damai

Rabu, 22 April 2026 | 20:36

Insiden tendangan Kungfu yang terjadi dalam ajang kompetisi Elite Pro Academy (EPA) U-20 yang melibatkan pemain Bhayangkara FC, Fadly Alberto Hengga, dengan pemain Dewa United, Rakha Nurkholis, pada minggu 19 April 2026 berujung damai.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill