Buka Call Center 110, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Mata Elang Jelang Lebaran
Selasa, 25 Maret 2025 | 19:12
Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Polisi merilis 10 kasus kriminal yang paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sepanjang 2019.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukumnya ini cukup beragam.
Namun, kata dia, terdapat 10 kasus yang menonjol. Diantaranya terdiri dari pembunuhan 5 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, pencurian dengan pemberatan 50 kasus, pencurian dan kekerasan 13 kasus, curanmor 86 kasus.
Baca juga:
Selain itu, kebakaran 2 kasus, perjudian 2 kasus, pemerasan 5 kasus, pemerkosanaan 0 kasus, hingga kenakalan remaja 0 kasus.
“Semuanya sudah kami ungkap,” jelas Kapolres.
Abdul mengatakan 10 kasus menonjol tersebut jika dipresentasekan atau dibandingkan dengan tahun lalu rata-rata mengalami penurunan.
“Secara keseluruhan rata-rata turun. Yang naik kasus pembunuhan dan curanmor,” jelasnya.
Ia berharap nominasi 10 kasus menonjol ini di tahun 2020 terus mengalami penurunan. Sehingga kenyamanan masyarakat dalam kehidupan di kota dan kabupaten Tangerang dapat semakin dirasakan.(RAZ/RGI)
Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.