Connect With Us

Tawuran 24 Gangster di Tangerang Janjian Tawuran Melalui Medsos

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 16:52

Sekelompok gengster ditangkap polisi di Jembatan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Media sosial dijadikan alat komunikasi bagi sekelompok pemuda gangster untuk menggelar aksi tawuran.

Seperti sekelompok gangster yang diamankan polisi di jembatan merah, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) dini hari.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan sekelompok gangster tersebut sengaja janjian dengan pemuda lainnya untuk terlibat tawuran.

Menurutnya, media sosial Instagram (IG) dimanfaatkan mereka sebagai sarana komunikasi untuk janjian tawuran.

“Jadi, mereka janjian melalui akun IG (Instagram) @georgia2015 daerah Sepatan, dengan IG @slonongboy daerah Babakan untuk tawuran,” ujarnya, Senin (30/3/2020).

Setelah janjian, kata dia, gangster asal Sepatan itu berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa berbagai jenis senjata tajam untuk tiba di jembatan merah.

“Mereka konvoi dan bawa senjata tajam,” katanya.

Baca Juga :

Namun, menurut Abdul, aksi tawuran mereka berhasil dibatalkan karena pihak kepolisian sudah mengendus lebih dulu.

“Mereka kami bubarkan dan ada yang diamankan 24 pemuda,” tuturnya.

Abdul menuturkan total terdapat 24 pemuda yang diamankan. Kata dia, 21 pemuda dilakukan pembinaan dengan menghubungi orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

Sementara tiga pemuda lainnya yakni SH, 17, AL, 18, ALH, 15, diproses hukum. “Yang membawa senjata tajam diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Akses Simpang Tanah Tinggi Bakal Ditutup Permanen Imbas Proyek Flyover Sudirman, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Akses Simpang Tanah Tinggi Bakal Ditutup Permanen Imbas Proyek Flyover Sudirman, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas baru menyusul rencana pembangunan Flyover atau Simpang Tidak Sebidang (STS) Sudirman di kawasan Stasiun Tanah Tinggi.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill