TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Andre Njotohusodo, 50 di perumahan Lippo Karawaci disorot pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman merespon peristiwa yang terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore itu dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial , Senin (31/3/2020) sore.
Ia menyoroti perilaku Aurelia Margaretha Yulia, 26, pengemudi Honda Brio yang justru terlibat perkelahian dengan istri korban saat insiden itu terjadi sebagai masalah yang sangat serius.
Hotman mengatakan, setelah video perkelahian itu beredar di media sosial, ia banyak mendapatkan mention dari para warganet (netizen).
Hotman pun meminta Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto untuk serius menangani kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dengan pejalan kaki ini.
“Bapak Kapolres (Metro) Tangerang mohon dicek kebenaran berita viral dan banyak juga pengaduan ke IG-nya Hotman Paris atas kejadian di Lippo karawaci. Di mana si korban yang ditabrak, seorang suami yang sedang membawa anjingnya dan kemudian suami tersebut sudah meninggal di jalanan ditangisi oleh istrinya,” ucap Hotman dalam video tersebut.
“Tapi tiba-tiba si pelaku penabrak malah mengejar istri dari almarhum katanya hendak atau sudah menjambak. Saya enggak tahu,” imbuhnya.
“Ini masalah yang sangat serius Bapak Kapolres (Metro) Tangerang agar sagera bertindak juga dicek keadaan mobil daripada si pelaku, apakah si pelaku dalam keadaan normal atau ada sesuatu dalam dirinya,” katanya.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Lippo Karawaci, Polisi Sebut Aurelia dalam Pengaruh Alkohol
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Aurelia Margaretha Yulia menjadi tersangka kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Andre.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan perempuan berusia 26 tahun itu menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
"Ya, sudah jadi tersangka," ujar Agung kepada TangerangNews, Selasa (31/3/2020).
Menurutnya, Aurelia ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan Andre Njotohusodo, 50, meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore
"Karena pengaruh alkohol, main HP (ponsel) dan kecepatan tinggi di dalam jalan kompleks," ungkapnya.
Agung menambahkan Aurelia dijerat Pasal 311 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," katanya.
Video perkelahian dua orang wanita yang diduga Auriela dengan istri korban itu menyedot perhatian warganet. Beragam komentar disampaikan seperti komentar akun @anggahafii di laman akun official TangerangNews, Senin (30/3/2020) malam.
"Ini sih yang nabrak gak waras.. udah abis mabok pula ngelawan tanpa dia sadar salah, korban marah ya wajar. Ini frontal si pelaku nyerang balik itu tanpa dia sadar karena efek dia mabokkkk ...hukum harus adil se adil2nya. cc @hotmanparisofficial," tulis akun tersebut.(RMI/HRU)