Connect With Us

Laporan Penganiayaan Istri Anggota DPRD Tangerang Dicabut, Ini Kata Pegiat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Mei 2020 | 18:29

Yanah Apriyanti. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya terhadap istri keduanya, Yanah Apriyanti hampir berakhir.

Pasalnya, Yanah mencabut laporannya di Polres Metro Tangerang Kota. Namun, hal ini malah disoal Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). 

Yanah Apriyanti, istri siri anggota DPRD Kabupaten Tangerang saat menandatangani pencabutan suart laporan kepolisian kasus dugaan penganiyaan terhadap dirinya.

Sekretaris LPK RI Mustain Bilal Ma'arap mengatakan dugaan tindak pidana kekerasan yang disinyalir dilakukan kader Partai Nasdem tersebut harus tetap berjalan dan tidak dibenarkan untuk dihentikan.

Hal tersebut dinilainya perlu lantaran untuk dugaan tindak pidana kekerasan tidak memerlukan delik aduan sebagai landasan bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum yang sebelumnya telah berjalan.

Baca Juga :

 

"Proses damai boleh saja, namun proses hukum harus terus berjalan karena selama ini yang dipersepsikan oleh penyidik adalah delik aduan. Padahal kalau kita kaji lebih dalam, itu delik biasa. Terlebih status pernikahan korban dan terlapor tidak tercatat di kantor urusan agama," jelasnya, Jumat (29/5/2020).

Tindak pidana kekerasan tidak dibenarkan dari sisi hukum terlebih kekerasaan tersebut disinyalir dilakukan oleh wakil rakyat yang tentunya harus memberikan contoh baik bagi masyarakat.

"Dia itu di komisi tiga, membidangi dan melakukan pembahasan dari segi hukum. Masa dia sendiri yang melanggar hukum," kata Mustain.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin membenarkan jika pelapor telah mencabut laporannya.

"Iya sudah dicabut sama pelapor, istrinya tidak mau proses, gimana kita mau kita proses," ucapnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill