Connect With Us

Peluru Masih Bersarang di Tubuh 2 Korban Penembakan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 7 Juni 2020 | 15:29

Ikhsan, korban penembakan misterius masih menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (7/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda bernama Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, menjadi korban penembakan di kawasan wisata kuliner Laksa dan Taman Gajah Tunggal, pada Jumat (5/6/2020).

Hingga dua hari ini, satu butir peluru yang dilesakkan pelaku penembakan misterius masih bersarang di pinggang kedua korban.

Keduanya saat ini masih terbaring di ruang perawatan RSUD Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki mengatakan, kedua pasien yang menggunakan fasilitas BPJS tersebut saat ini kondisinya semakin stabil.

“Kedua pasien sampai siang ini kondisinya stabil,” jelasnya kepada TangerangNews, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga :

Menurutnya, kedua pasien masih menunggu operasi pengangkatan peluru. Dia menyebut belumnya diambil tindakan operasi bukan karena tidak tersedianya tenaga medis.

Rencananya, operasi pengangkatan peluru yang bersarang di tubuh Ozi dilakukan pada Senin (8/6/2020) besok.

Sedangkan Ikhsan, belum diketahui karena harus menjalani pemeriksaan CT scan terlebih dahulu.

“CT scan bagi pasien dua dilakukan untuk mengetahui lokasi (peluru) yang lebih akurat. Sehingga evaluasi dan tindakan dilakukan setelah ada hasil CT scan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ozi menjadi korban penembakan saat melintas di kawasan wisata kuliner Laksa pada Jumat (5/6/2020) malam.

Berselang beberapa waktu, Ikhsan juga menjadi korban saat melintas di kawasan Taman Gajah Tunggal. Diduga pelaku penembakan misterius ini menggunakan senjata airsoft gun. Kini, polisi masih mendalami kasus ini. (RAZ/RAC)

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill