Connect With Us

PMI Sebut Ada Korban Saat Kebakaran Hebat di Pabrik Cat Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Juni 2020 | 12:52

Petugas PMI sedang memberikan penanganan medis kepada petugas pemadam kebakaran yang menjadi korban ringan. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Kebakaran hebat melanda pabrik cat PT Kansai Prakarsa Coatings di Jalan Gajah Tunggal No 3, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Rabu (17/06/2020).

Namun, api yang berkobar selama sekitar 10 jam sejak pukul 01.00 sampai 11.00 WIB tersebut akhirnya berhasil dipadamkan petugas damkar. 

Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan terdapat dua korban ringan dalam peristiwa kebakaran tersebut. 

"Tidak ada korban jiwa, tapi hanya korban ringan," ujar Ade saat dikonfirmasi TangerangNews. 

Ade mengatakan PMI turut bersiaga dalam membantu penanganan kebakaran di pabrik itu dengan menerjunkan sepuluh personel medis dan ambulans. 

Baca Juga :

 

Menurut Ade, dua korban ringan tersebut merupakan petugas pemadam kebakaran. Kedua menjadi korban saat berjibaku memadamkan si jago merah. 

"Ada dua petugas yang sesak nafas akibat asap dan kepercikan cairan cat," ungkapnya. 

Kedua petugas tersebut sudah ditangani petugas PMI. Satu korban itu sudah dibawa ke klinik untuk penanganan lebih lanjut. 

"Kalau untuk korban yang berasal dari karyawan tidak ada," kata Ade.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Korban Banjir di Pasar Kemis Butuh Bantuan Makanan untuk Berbuka Puasa

Korban Banjir di Pasar Kemis Butuh Bantuan Makanan untuk Berbuka Puasa

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:02

Hari kedua Ramadan, korban banjir di Perumahan Villa Tomang Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang membutuhkan bantuan logistik untuk berbuka puasa.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill