Connect With Us

Minus John Kei, 22 Tersangka Green Lake Diserahkan ke Kejari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:17

Polda Metro Jaya menyerahkan kasus penyerangan rumah Nus Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Polisi menyerahkan tersangka-tersangka termasuk Jhon Kei beserta barang-barang bukti, Rabu (19/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara rangkaian kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Komplek Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Polda Metro Jaya pun melimpahkan 22 tersangka kelompok John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pantauan TangerangNews di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020) pukul 13.20 WIB, para tersangka secara bergiliran mengisi formulir tahap dua pelimpahan perkara.

Adapun dari 22 tersangka ini minus John Kei. Berdasarkan pantauan, Nus Kei tampak melihat proses pelimpahan perkara ini. 

Petugas Kepolisian melakukan pengawalan pelimpahan perkara itu dilengkapi senjata lengkap. 

Para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Polda Metro Jaya menyerahkan kasus penyerangan rumah Nus Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Polisi menyerahkan tersangka-tersangka termasuk Jhon Kei beserta barang-barang bukti, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga :

Menurut kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, ke-22 tersangka yang berada di Kejaksaan ini merupakan tersangka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake. 

"Kasus John Kei ini hanya menagih uangnya kepada Nus. Dan anak-anaknya yang hari ini adalah 22 orang tahap dua adalah yang ke Green Lake untuk membawa bung Nus," ujarnya.

Hingga kini, proses pelimpahan perkara ke-22 tersangka tersebut masih berlangsung. 

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (RED/RAC)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill