Connect With Us

Terkait Penyerangan di Green Lake, John Kei Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Juni 2020 | 09:18

Suasana Jalan raya di sekitar Green Lake City Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020), pukul 12.15 WIB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Buntut dari penyerangan dan penembakan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Polda Metro Jaya menangkap John Kei bersama 24 anak buahnya.

Dilansir dari CNN Indonesia, Mereka ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam, beserta puluhan barang bukti berupa senjata tajam.

"25 orang diamankan. Dua orang diduga pelaku C dan JK (John Kei)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (21/6).

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polresta Tangerang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel.

Polisi memastikan John Kei bersama 24 rekannya berkaitan dengan aksi penyerangan rumah dan juga penembakan di Cluster Australia, Green Lake City. Serta pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga :

"Kami meyakini dengan alat bukti yang cukup di antara 25 orang itu adalah pelaku atau setidaknya bagian dari pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Seperti diketahui, kelompok massa melakukan pengrusakan rumah di Cluster Australia, Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020) kemarin.

Para pelaku yang menaiki empat mobil itu masuk dengan menodong sekurity menggubakan senjata api. Saat hendak kabur, mereka juga menabrak pintu gerbang cluster yang sempat ditutup sekurity.

Mereka pun melepas tembakan ketika mereka hendak dihentikan warga. Akibatnya seorang driver ojol terkena peluru di jempol kaki. Satu petugas sekurity juga kakinya patah karena ditabrak mobil pelaku.

Sementara itu, sebelum menyerang rumah, para pelaku sudah melakukan pembacokan terhadap seorang pria di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill