Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com–Setelah ditangkap, dukun cabul berinisial SD yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit COVID-19 di Jatiuwung, Kota Tangerang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Hari Senin (19/10/2020), tersangka sudah kita kirimkan ke RS Kramatjati karena penyidik ingin mengobservasi masalah kejiwaan," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Rabu (21/10/2020).
Kepolisian ingin memastikan kejiwaan tersangka untuk bisa memproses secara hukum. Aditya menyebut kejiwaan tersangka juga harus dicek lantaran korban yang dicabulinya lebih dari satu wanita.
"Karena kita tahu bahwa korbannya lebih dari satu orang sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya," katanya.
Aditya menyebut proses pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan selama 14 hari. Sehingga, saat ini belum diketahui hasil pemeriksaannya.
Selain itu, Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kota Tangerang untuk memberikan konseling kepada para korban pencabulan.
Baca Juga :
Hingga kini, ada 10 korban yang melapor terkait kasus pencabulan dukun COVID-19 ini.
"Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban," jelasnya.(RAZ/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews