Dua organisasi massa di Ciledug, Kamis 29 Oktober 2020 bentrok. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2020)
TANGERANGNEWS.com-Petugas Kepolisian menangkap pembawa sajam atas bentrok dua organisasi massa di Ciledug, Kota Tangerang, tadi subuh.
"Yang membawa sajam (senjata tajam) diamankan di Polres (Kota Tangerang). Ada dua orang yang membawa sajam sudah kita amankan," kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).
Peristiwa bentrokan sendiri terjadi sekitar di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 23.00 WIB. Wisnu memperkirakan bentrokan tersebut melibatkan puluhan anggota dari tiap ormas.
Selain itu, Wisnu mengatakan setidaknya tiga orang sempat mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
"Ada tiga (korban luka). Ada yang sudah pulang, ada yang masih dirawat," terang Wisnu.
Namun, dia memastikan tidak ada fasilitas umum di wilayah Ciledug yang ikut dirusak imbas bentrokan tersebut. Wisnu juga mengatakan saat ini situasi telah kembali kondusif.
Kapolsek pun menceritakan kondisi dirinya saat peristiwa tersebut. Wisnu menerangkan saat itu dirinya hendak berupaya melerai bentrokan kedua ormas tersebut. Namun nahas, siku tangan kanannya terkena senjata tajam yang dibawa oleh salah satu anggota ormas.
Dia sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Menurut Wisnu, ada beberapa jahitan yang harus diterimanya.
"Ada (luka jahit), ada. Enggak usah tanya berapa, pokoknya ada. Intinya nggak apa-apa, namanya risiko tugas, risiko jabatan. Nggak ada yang kritis ya. Cuma berobat aja ke rumah sakit dan habis itu pulang," tuturnya.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.