Connect With Us

Ini Identitas Pengendara Ertiga yang Tewas di Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Desember 2020 | 22:24

Personel PMI dan Kepolisian hendak mengangkut korban jiwa kedalam se unit mobil PMI Kota Tangerang, di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Identitas korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Merdeka, tepatnya di depan Toko Azzahra, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020) pukul 13.00 WIB terungkap.

 

Korban jiwa dalam kecelakaan tersebut adalah Masud, 44. Dia yang berprofesi sebagai petani saat itu mengendarai Ertiga menabrak sepeda motor dan traffic light. 

"Korban Masud meninggal dunia di tempat dan jasadnya dibawa ke RSUD Tangerang," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman. 

Kecelakaan berawal saat Masud, warga Kecamatan Ciomas, Serang ini melintas dari arah Tangerang menuju Cimone. 

 

"Yang bersangkutan menabrak sepeda motor lalu hilang kendali dan menabrak sepeda motor lainnya," jelasnya. 

 

Pemicu kecelakaan ini karena Masud kehilangan kendali. Setelah kejadian ini, pengendara sepeda motor, Saipul Bahri mengalami luka dan dibawa ke RS Sari Asih Karawaci, Tangerang.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom)

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill