Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com—Identitas korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Merdeka, tepatnya di depan Toko Azzahra, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020) pukul 13.00 WIB terungkap.
Korban jiwa dalam kecelakaan tersebut adalah Masud, 44. Dia yang berprofesi sebagai petani saat itu mengendarai Ertiga menabrak sepeda motor dan traffic light.
"Korban Masud meninggal dunia di tempat dan jasadnya dibawa ke RSUD Tangerang," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman.
Kecelakaan berawal saat Masud, warga Kecamatan Ciomas, Serang ini melintas dari arah Tangerang menuju Cimone.
"Yang bersangkutan menabrak sepeda motor lalu hilang kendali dan menabrak sepeda motor lainnya," jelasnya.
Pemicu kecelakaan ini karena Masud kehilangan kendali. Setelah kejadian ini, pengendara sepeda motor, Saipul Bahri mengalami luka dan dibawa ke RS Sari Asih Karawaci, Tangerang.
Lihat postingan ini di Instagram
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews