TANGERANGNEWS.com—Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi Pemerintah Kota Tangerang hanya sampai pukul 19.00 WIB untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali yang mulai berlaku pekan pada 11 hingga 25 Januari 2021.
Ketua Aliansi Pedagang Pasar Lama Tangerang Abu Salam merespons kebijakan tersebut. Dia mengatakan, daripada dibatasi jam operasionalnya, lebih baik ditutup sekalian atau lockdown.
"Kami setuju jam operasional dibatasi, karena dari kemarin-kemarin di Pasar Lama setiap hari tutup jam 7 malam. Tapi daripada seperti ini terus, lebih baik dilockdown saja," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, keputusan PSBB yang salah satunya membatasi jam operasional dirasa percuma bagi para pedagang terutama di Pasar Lama Tangerang.
Sebab, selama jam operasional dibatasi, penghasilan pedagang anjlok, tetapi kasus COVID-19 terus meningkat.
"Kalau PSBB gini sama saja kami jualan terkatung-katung. Jadi, lebih baik dilockdown gitu misalnya seluruh pedagang di Kota Tangerang tutup selama dua bulan, nanti buka lagi yakin ada kepastian," jelasnya.
Abu berharap pemerintah realistis dalam menekan kasus COVID-19 serta memberikan kebijakan yang pasti bagi para pedagang.