Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com—Celaka dialami seorang pria terduga maling ponsel di kawasan Puri Beta, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (11/1/2021).
Pria tersebut kepergok warga ketika diduga mencuri ponsel di salah satu warung, tepatnya di samping ATM Center depan Halte Busway Puri Beta 2 sekitar pukul 04.20 WIB.
"Jadi ada ponsel pemilik warung lagi dicharger terus itu bocah main ambil-ambil saja. Terus kabur di situ ada gojek juga yang saksiiin," jelas Endah Triana, warga setempat kepada TangerangNews.com.
Setelah kepergok, pria tersebut terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga. Lantaran panik dikejar, terduga maling itu membuang HP curiannya yang entah dibuang ke mana.
Hingga akhirnya, pria itu tertangkap warga. Nahasnya, pria itu dipukuli dan disiram air got hingga tubuhnya berlumuran air kotor.
Baca Juga :
"Terus lari sampai pom bensin dikejar paniklah HP curiannya malah dibuang. Sampai kena sama warga, digebukin terus disiram air got," ungkapnya.
Endah menduga pria maling itu tengah mabuk ketika melancarkan aksinya.
"Sepertinya orangnya mabuk dan seperti anak punk, mukanya ada tatonya," katanya.
Kini, pria tersebut digelandang ke Mapolsek Ciledug. Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. (RED/RAC)
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews