Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Tangerang Yudi Pradana. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memaksimalkan peran serta masyarakat dalam mengurangi sampah. Sebab, volume sampah akan terus meningkat jika masyarakat tak berperan dalam sampah.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam menekan jumlah sampah.
Berdasarkan data, volume sampah di Kota Tangerang selama 2020 berjumlah 534.313 ton dengan rata-rata per hari 1.409 ton.
Menurut dia, tentunya volume sampah itu cukup besar kalau setiap tahun jumlahnya sama.
"Fokus kita adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya saat ditemui di kantor DLH Kota Tangerang, Kamis (14/1/2021).
Yudi menerangkan, berbagai upaya telah dilakukan Bidang Kebersihan DLH Kota Tangerang dalam menekan volume sampah untuk bisa terus berkurang, diantaranya seperti penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Reduse Reuse Recycle (TPS3R) dan bank sampah.
"Sementara peran masyarakat saat ini didorong dengan memaksimalkan pemanfaatan maggot dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) demi mengurangi volume sampah," katanya.
Pihaknya berharap masyarakat, terutama di setiap rumah dapat memilah sampahnya sendiri. Yudi juga menyebut, pihaknya menggencarkan program sedekah sampah untuk mendukung peran masyarakat.
"Fokus kita juga harus mendorong bahwa sampah itu harus dipilah dimulai dari sampah rumah tangga. Ini kita selalu sosialisasikan ke masyarakat," pungkasnya. (RED/RAC)
Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).
Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""