TANGERANGNEWS.com-Terkait kabel menjuntai di Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, PLN mengkonfrimasi bahwa itu bukan kabel listrik melainkan kabel telepon.
Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Emir Muhaimin mengatakan, petugas PLN telah melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 08.43 WIB setelah mendapat informasi.
“Dari hasil pengecekan kabel tersebut bukan kabel listrik PLN, melainkan kabel utilitas telekomunikasi kabel milik PLN bentuknya terpilin, tidak lurus atau tergulung,” ujarnya melalui email ke Tangerangnews, Rabu (20/1/2020).
Untuk informasi dan pengaduan terkait kelistrikan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center PLN 123 melalui telepon ke 123 atau (kode area) 123, website www.pln.co.id, email [email protected],
Selain itu juga melalui akun sosial media seperti Instagram @pln123_official, Facebook PLN 123, Twitter @pln_123 dan aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore dan App Store.