Connect With Us

Putra Wakil Wali Kota Tangerang Divonis Delapan Bulan Penjara, Pengacara : Terima Kasih Hakim..

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Januari 2021 | 18:42

Suasana pengadilan vonis Akmal Syuhairudin Jamil (AKM) putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang menggunakan narkoba bersama rekannya beberapa waktu lalu. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang menjatuhkan vonis Akmal Syuhairudin Jamil (AKM) putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama terdakwa SY dan MT dengan hukuman pidana penjara delapan bulan atas kasus narkotika.

 

Sedangkan terdakwa lainnya, yakni DS yang juga rekan AKM divonis 10 bulan penjara. 

 

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim R Aji Suryo di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang yang diikuti para terdakwa secara virtual di Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (21/1/2021). 

 

"Menyatakan terdakwa Akmal Syuhairudin Jamil telah terbukti secara sah memiliki narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan sebelumnya menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan. Demikianlah diputuskan," ujarnya. 

Baca Juga :

 

Vonis tersebut, lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang menuntut masing-masing terdakwa 10 bulan penjara dan 12 bulan terhadap terdakwa DS. 

 

Kuasa hukum terdakwa, Sri Afriyani mengaku berterima kasih kepada Majelis Hakim yang memvonis para kliennya ini dengan adil. Menurutnya, vonis tersebut sudah sesuai dengan keinginan pihak keluarga. 

 

"Kita tim penasehat hukum puas, Allhamdulillah hasilnya bagus. Terima kasih majelis hakim, teman-teman media yang sudah mengawal persidangan dari awal sampai akhir. Kami menerima dengan baik putusan tersebut sudah sesuai dengan keinginan keluarga," ucapnya. 

 

Sebelumnya, AKM dan tiga orang rekannya dijerat pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill