Connect With Us

Putra Wakil Wali Kota Tangerang Divonis Delapan Bulan Penjara, Pengacara : Terima Kasih Hakim..

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Januari 2021 | 18:42

Suasana pengadilan vonis Akmal Syuhairudin Jamil (AKM) putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang menggunakan narkoba bersama rekannya beberapa waktu lalu. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang menjatuhkan vonis Akmal Syuhairudin Jamil (AKM) putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama terdakwa SY dan MT dengan hukuman pidana penjara delapan bulan atas kasus narkotika.

 

Sedangkan terdakwa lainnya, yakni DS yang juga rekan AKM divonis 10 bulan penjara. 

 

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim R Aji Suryo di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang yang diikuti para terdakwa secara virtual di Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (21/1/2021). 

 

"Menyatakan terdakwa Akmal Syuhairudin Jamil telah terbukti secara sah memiliki narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan sebelumnya menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan. Demikianlah diputuskan," ujarnya. 

Baca Juga :

 

Vonis tersebut, lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang menuntut masing-masing terdakwa 10 bulan penjara dan 12 bulan terhadap terdakwa DS. 

 

Kuasa hukum terdakwa, Sri Afriyani mengaku berterima kasih kepada Majelis Hakim yang memvonis para kliennya ini dengan adil. Menurutnya, vonis tersebut sudah sesuai dengan keinginan pihak keluarga. 

 

"Kita tim penasehat hukum puas, Allhamdulillah hasilnya bagus. Terima kasih majelis hakim, teman-teman media yang sudah mengawal persidangan dari awal sampai akhir. Kami menerima dengan baik putusan tersebut sudah sesuai dengan keinginan keluarga," ucapnya. 

 

Sebelumnya, AKM dan tiga orang rekannya dijerat pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill