Connect With Us

Rumah Isolasi COVID-19 Kota Tangerang Buang Limbah Medis di Bogor, Ini Kata Wali Kota

Redaksi | Jumat, 5 Februari 2021 | 14:43

Tampilan screenshoot atau tangkap layar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait temuan puluhan karung limbah medis di area perkebunan Desa Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (5/1/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait temuan puluhan karung limbah medis di area perkebunan Desa Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang berasal dari rumah isolasi COVID-19 di Kota Tangerang, yakni Prima Pakon Hotel.

Dirinya meminta pihak hotel untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada kepolisian. Pasalnya pembuangan dan pengelolaan limbah medis dari pasien tanpa gejala telah diserahkan kepada pihak ketiga atau vendor, yakni PT AHL.

"Kita telah bekerja siang malam untuk menangani pandemi COVID-19 , namun disayangkan ada pihak nakal yang lalai terlebih mengelola limbah medis infeksius," ujarnya, Jumat (5/1/2021).

Pemkot Tangerang juga menindak lanjuti hal ini dengan melakukan langkah investigasi dan memanggil pihak Prime Pakon Hotel serta dinas terkait.

Baca Juga :

"Karena limbah B3 sangat berbahaya dan dapat berpotensi sebagai media penular di lingkungan masyarakat," tegas Arief.

Seperti diketahui, puluhan karung berisi limbah medis infeksius berupa alat pelindung diri (APD), masker dan alat suntik ditemukan warga di area perkebunan sawit, Kabupaten Bogor.

Pada limbah itu, tertera pembuang sampah berbahaya tersebut yakni Prime Hotel Pakon Kota Tangerang, yang merupakan rumah isolasi terintegrasi pasien COVID-19.

Sejauh ini, pihak Prime Pakon Hotel belum dapat ditemui karena tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor Kabupaten, perihal temuan puluhan karung limbah medis infeksius tersebut. (RAZ/RAC)

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

KAB. TANGERANG
Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 23:42

Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin 2 Maret 2026. Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill