Connect With Us

Rumah Isolasi COVID-19 Kota Tangerang Buang Limbah Medis di Bogor, Ini Kata Wali Kota

Redaksi | Jumat, 5 Februari 2021 | 14:43

Tampilan screenshoot atau tangkap layar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait temuan puluhan karung limbah medis di area perkebunan Desa Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (5/1/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait temuan puluhan karung limbah medis di area perkebunan Desa Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang berasal dari rumah isolasi COVID-19 di Kota Tangerang, yakni Prima Pakon Hotel.

Dirinya meminta pihak hotel untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada kepolisian. Pasalnya pembuangan dan pengelolaan limbah medis dari pasien tanpa gejala telah diserahkan kepada pihak ketiga atau vendor, yakni PT AHL.

"Kita telah bekerja siang malam untuk menangani pandemi COVID-19 , namun disayangkan ada pihak nakal yang lalai terlebih mengelola limbah medis infeksius," ujarnya, Jumat (5/1/2021).

Pemkot Tangerang juga menindak lanjuti hal ini dengan melakukan langkah investigasi dan memanggil pihak Prime Pakon Hotel serta dinas terkait.

Baca Juga :

"Karena limbah B3 sangat berbahaya dan dapat berpotensi sebagai media penular di lingkungan masyarakat," tegas Arief.

Seperti diketahui, puluhan karung berisi limbah medis infeksius berupa alat pelindung diri (APD), masker dan alat suntik ditemukan warga di area perkebunan sawit, Kabupaten Bogor.

Pada limbah itu, tertera pembuang sampah berbahaya tersebut yakni Prime Hotel Pakon Kota Tangerang, yang merupakan rumah isolasi terintegrasi pasien COVID-19.

Sejauh ini, pihak Prime Pakon Hotel belum dapat ditemui karena tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor Kabupaten, perihal temuan puluhan karung limbah medis infeksius tersebut. (RAZ/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill