Kejari Kota Tangerang saat menyita uang tunai Rp900 Juta yang merupakan tindak kejahatan korupsi di RSUP Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Kejari Kota Tangerang menyita uang tunai Rp900 Juta yang merupakan tindak kejahatan korupsi di RSUP Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang.
“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial NA yang merupakan Aparatur Sipil Negara dilingkungan rumah sakit itu, serta tersangka berinisial YY sebagai penyedia jasa tenaga kerja,” ujar Bayu Probo Sutopo, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Tangerang, Jumat (5/2/2021).
Keduanya ditetapkan pada kasus pengadaan jasa tenaga kerja kebersihan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2018 di RSUP dr Sitanala.
“Uang itu merupakan hasil kejahatan kedua tersangka,” katanya.
Dalam kasus tersebut petugas telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Modus keduanya, yakni memanipulasi data para calon tenaga kerja. “Yakni daftar nama orang yang terdaftar dalam kontrak kerja berbeda dengan yang telah dipekerjakan,” jelasnya.
Selain itu, gaji para pekerja pun tidak dibayar sebagaimana mestinya atau terdapat potongan untuk memperkaya diri sendiri. “Kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,8 miliar. Kami masih terus selidiki, kemungkinan ada tersangka lain,” katanya.
Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""