Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Kejari Kota Tangerang menyita uang tunai Rp900 Juta yang merupakan tindak kejahatan korupsi di RSUP Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang.
“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial NA yang merupakan Aparatur Sipil Negara dilingkungan rumah sakit itu, serta tersangka berinisial YY sebagai penyedia jasa tenaga kerja,” ujar Bayu Probo Sutopo, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Tangerang, Jumat (5/2/2021).
Keduanya ditetapkan pada kasus pengadaan jasa tenaga kerja kebersihan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2018 di RSUP dr Sitanala.
“Uang itu merupakan hasil kejahatan kedua tersangka,” katanya.
Dalam kasus tersebut petugas telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Modus keduanya, yakni memanipulasi data para calon tenaga kerja. “Yakni daftar nama orang yang terdaftar dalam kontrak kerja berbeda dengan yang telah dipekerjakan,” jelasnya.
Selain itu, gaji para pekerja pun tidak dibayar sebagaimana mestinya atau terdapat potongan untuk memperkaya diri sendiri. “Kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,8 miliar. Kami masih terus selidiki, kemungkinan ada tersangka lain,” katanya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
Dua orang pemuda berinisial DS alias K, 28, dan PS, 26, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu 31 Mei 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews