Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan
Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:38
Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.
TANGERANGNEWS.com-Setelah membedah sebanyak 6.682 rumah hingga akhir tahun 2020, kini di tahun 2021 Pemerintah Kota Tangerang kembali melanjutkan program tersebut untuk 250 rumah.
Program bedah rumah di tahun ini diawali dengan meletakan adukan semen pertama di salah satu rumah warga Jalan Kyai Haji Maulanan Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Bauceper, oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, pada Kamis (11/2/2021).
“Ke depannya, pemerintah akan terus melakukan pemetaan ulang, sehingga semua masyarakat dapat menempati rumah layak huni,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usah meresmikan program Bedah Rumah tahun anggaran 2021.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang Tatang Sutisna menyebutkan, setiap rumah yang dibedah mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk biaya pekerja dan bahan bangunan yang dibutuhkan. Estimasi lama pengerjaan sendiri sesuai dengan kondisi rumah yang akan dibedah.
Baca Juga :
“Pokoknya kami lakukan perbaikan hingga rumah tersebut layak huni, dari segi atap dan lantai. Semoga pengerjaannya dapat berjalan lancar karena melibatkan masyarakat sekitar juga,” ujarnya.
Lina Apriyanti, warga yang merasakan program bedah rumah pertama di tahun ini mengaku sangat bersyukur. Sebagai buruh cuci dan mempunyai lima orang anak, program ini sebentar lagi akan dia rasakan manfaatnya.
Lina sendiri sudah lima tahun, tinggal di dalam sepetak rumah yang tidak layak huni itu beserta keluarganya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah merealisasikan mimpi saya untuk bisa memperbaiki rumah. Beginilah kondisi rumah saya yang sudah tidak layak, sering kehujanan hingga air masuk ke dalam rumah,” tuturnya. (ADV)
Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat masih ada sekitar 20.000 pekerja sektor informal di wilayahnya yang hingga saat ini belum tersentuh jaminan sosial.
Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews