Connect With Us

Gangster di Cibodas Tangerang Ditangkap, Warga Diimbau Hati-hati Beraktivitas Malam

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 21 Maret 2021 | 13:38

Potongan video yang beredar di sejumlah WAG masyarakat di Tangerang dengan pesan hati-hati karena Gangster Motor kembali beraksi di sekitar Perumnas Tangerang, Minggu (21/3/2021). (DI / TangerangNews.com@2021)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparat bersama warga mengamankan dua pemuda yang disebut sebagai anggota ganster di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (21/3/2021) dini hari.

 

Pemerintah daerah setempat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. 

 

"Menurut keterangan dari Polsek, ada dua orang yang diamankan," ujar Mahdiar, Camat Cibodas saat dikonfirmasi TangerangNews. 

 

Mahdiar menyebut, dua pemuda yang ditangkap tersebut domisilinya berasal dari Bencongan dan Jatiuwung, Tangerang. 

 

Namun, Mahdiar tak merinci kronologi penangkapan dua remaja yang juga didapati membawa senjata tajam jenis celurit ini. 

 

Sejak pihaknya menerima informasi adanya aksi susulan, para aparat langsung melakukan langkah antisipasi. 

 

"Prinsipnya semenjak kejadian sebelumnya kita langsung melakukan langkah antisipasi dan meningkatkan intensitas patroli malam," katanya.

 

Mahdiar mengimbau, kepada masyarakat di kawasan Cibodas untuk tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. 

 

"Imbauan untuk bisa hati-hati dalam beraktivitas malam. Warga untuk memperhatikan anak-anaknya saat sudah malam. Kita arahkan untuk meningkatkan kembali siskamling di wilayah masing-masing," pungkasnya.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill