Connect With Us

Gangster di Cibodas Tangerang Ditangkap, Warga Diimbau Hati-hati Beraktivitas Malam

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 21 Maret 2021 | 13:38

Potongan video yang beredar di sejumlah WAG masyarakat di Tangerang dengan pesan hati-hati karena Gangster Motor kembali beraksi di sekitar Perumnas Tangerang, Minggu (21/3/2021). (DI / TangerangNews.com@2021)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparat bersama warga mengamankan dua pemuda yang disebut sebagai anggota ganster di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (21/3/2021) dini hari.

 

Pemerintah daerah setempat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. 

 

"Menurut keterangan dari Polsek, ada dua orang yang diamankan," ujar Mahdiar, Camat Cibodas saat dikonfirmasi TangerangNews. 

 

Mahdiar menyebut, dua pemuda yang ditangkap tersebut domisilinya berasal dari Bencongan dan Jatiuwung, Tangerang. 

 

Namun, Mahdiar tak merinci kronologi penangkapan dua remaja yang juga didapati membawa senjata tajam jenis celurit ini. 

 

Sejak pihaknya menerima informasi adanya aksi susulan, para aparat langsung melakukan langkah antisipasi. 

 

"Prinsipnya semenjak kejadian sebelumnya kita langsung melakukan langkah antisipasi dan meningkatkan intensitas patroli malam," katanya.

 

Mahdiar mengimbau, kepada masyarakat di kawasan Cibodas untuk tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari. 

 

"Imbauan untuk bisa hati-hati dalam beraktivitas malam. Warga untuk memperhatikan anak-anaknya saat sudah malam. Kita arahkan untuk meningkatkan kembali siskamling di wilayah masing-masing," pungkasnya.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill