Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Aparat bersama warga mengamankan dua pemuda yang disebut sebagai anggota ganster di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (21/3/2021) dini hari.
Pemerintah daerah setempat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari.
"Menurut keterangan dari Polsek, ada dua orang yang diamankan," ujar Mahdiar, Camat Cibodas saat dikonfirmasi TangerangNews.
Mahdiar menyebut, dua pemuda yang ditangkap tersebut domisilinya berasal dari Bencongan dan Jatiuwung, Tangerang.
Namun, Mahdiar tak merinci kronologi penangkapan dua remaja yang juga didapati membawa senjata tajam jenis celurit ini.
Sejak pihaknya menerima informasi adanya aksi susulan, para aparat langsung melakukan langkah antisipasi.
"Prinsipnya semenjak kejadian sebelumnya kita langsung melakukan langkah antisipasi dan meningkatkan intensitas patroli malam," katanya.
Mahdiar mengimbau, kepada masyarakat di kawasan Cibodas untuk tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari.
"Imbauan untuk bisa hati-hati dalam beraktivitas malam. Warga untuk memperhatikan anak-anaknya saat sudah malam. Kita arahkan untuk meningkatkan kembali siskamling di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews