Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aparat bersama warga mengamankan dua pemuda yang disebut sebagai anggota ganster di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (21/3/2021) dini hari.
Pemerintah daerah setempat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari.
"Menurut keterangan dari Polsek, ada dua orang yang diamankan," ujar Mahdiar, Camat Cibodas saat dikonfirmasi TangerangNews.
Mahdiar menyebut, dua pemuda yang ditangkap tersebut domisilinya berasal dari Bencongan dan Jatiuwung, Tangerang.
Namun, Mahdiar tak merinci kronologi penangkapan dua remaja yang juga didapati membawa senjata tajam jenis celurit ini.
Sejak pihaknya menerima informasi adanya aksi susulan, para aparat langsung melakukan langkah antisipasi.
"Prinsipnya semenjak kejadian sebelumnya kita langsung melakukan langkah antisipasi dan meningkatkan intensitas patroli malam," katanya.
Mahdiar mengimbau, kepada masyarakat di kawasan Cibodas untuk tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas pada malam hari.
"Imbauan untuk bisa hati-hati dalam beraktivitas malam. Warga untuk memperhatikan anak-anaknya saat sudah malam. Kita arahkan untuk meningkatkan kembali siskamling di wilayah masing-masing," pungkasnya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews