Connect With Us

Ini Identitas Gadis Tewas Terlindas Bus di Benteng Betawi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 April 2021 | 19:03

Polisi mengolah tempat kejadian perkara kecelakaan di Jalan Benteng Betawi tepatnya di dekat putaran SPBU Benteng Betawi, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis yang dibonceng sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan bus di Jalan Benteng Betawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021) siang. 

 

Kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara ihwal insiden mengenaskan tersebut. 

Korban meninggal itu diketahui gadis berinisial DL, 19 tahun, asal Lampung. Sedangkan rekannya yang mengendarai sepeda motor berinisial ER, 26, juga asal Lampung. 

 

"Korban yang dibonceng meninggal di tempat kejadian. Sementara yang mengendarai sepeda motor mengalami luka," ujar Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Agung saat dikonfirmasi. 

 

Agung mengatakan, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor matik bernopol F-2683-FH dengan bus bernopol B-7392-TGD. 

 

Menurutnya, insiden berawal saat bus yang dikendarai sopir berinisial PW, 53, asal Kebumen melintas dari arah Tanah Tinggi menuju Terminal Poris. 

 

Sesampainya di Jalan Benteng Betawi tepatnya di dekat gang Puskesmas Tanah Tinggi, bus itu berupaya mendahului dari sebelah kanan sepeda motor yang ditumpangi kedua korban. 

 

Lantaran gagal menyalip, badan belakang bus itu menyenggol sepeda motor yang ditumpangi kedua korban. Sehingga, kecelakaan tak terhindarkan. 

"Kemudian penumpang sepeda motor terjatuh ke kolong bus dan terlindas ban belakang kiri kendaraan bus," ungkapnya. 

Adapun akibat kecelakaan tersebut, korban DL meninggal dunia di lokasi kejadian. Kini, jenazahnya telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

 

Ketika ditanya apakah sang sopir bus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Agung menyebut pihaknya masih melakukan tahapan penyelidikan. 

 

"Kalau barang bukti berupa sepeda motor dan bus yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan," pungkasnya.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill