Connect With Us

Ketemu Raffi Ahmad, Persikota Tak Ganti Nama, Tapi Tawarkan Ini ke Rans Cilegon

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 April 2021 | 14:08

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerima kunjungan dari Raffi Ahmad. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bagi para Benteng Mania, tim kesayangannya yakni Persikota tidak mengganti nama, tetapi Pemerintah Kota Tangerang menawarkan home base bagi Rans Cilegon. 

Isu pergantian nama Persikota mencuat setelah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan pertemuan dengan Presiden Rans Cilegon FC. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hasil pertemuan dengan Raffi Ahmad untuk memajukan dan mengembangkan Persikota. 

"Raffi Ahmad ingin membantu, bahkan bantuan yang di tawarkan tidak ada embel-embel. Banyak pertanyaan dan permintaan bahwa nama Persikota jangan di ganti dan sebagainya, Raffi Ahmad tidak ada niatan itu. Dia ingin sekali memajukan Persikota," jelas Arief, (28/4/2021). 

Arief menambahkan, saat ini antara Persikota dan Rans sedang mendalami dan membicarakan kerja sama yang nantinya akan bisa dilakukan. Mengenai apa yang menjadi kesepakatan, sampai saat ini masih belum bisa dipastikan. 

"Masih dalam pembahasan mengenai kerja samanya, intinya kehadiran Raffi Ahmad untuk membantu Persikota sebagai langkah bagus untuk dunia persepakbolaan khususnya di Kota Tangerang," katanya. 

Baca Juga :

Arief menyebut, pihak Rans Cilegon FC dipersilakan untuk menggunakan Stadion Benteng sebagai tempat latihan dan juga home base. Bahkan, ke depan Pemkot Tangerang juga akan segera membangun lapangan sepak bola untuk menjadi tempat event sepak bola. 

"Kita mempersilakan Rans Cilegon FC untuk latihan di tempat kita, artinya ke depan antara Persikota dan Rans Cilegon FC bisa bersama maju dan bersinergi untuk tetap semangat memajukan persepakbolaan Indonesia," ungkapnya. 

Bahkan, pihak Raffi Ahmad juga menawarkan pemain dari liga 1 dan liga 2 untuk meningkatkan kasta Persikota yang saat ini masih dalam liga 3 untuk bisa naik dalam liga 1 dan liga 2. 

Arief menuturkan, ke depan Pemkot Tangerang juga akan menjadikan Kota Tangerang sebagai kota sport entertainment, dan itu selaras dengan keinginan Raffi Ahmad yang juga ingin mengembangkan sport entertainment yang ada di Indonesia. Jadi sepak bola bukan hanya menjadi olahraga melainkan juga bisa menjadi hiburan untuk masyarakat. 

"Mudah-mudahan, Kota Tangerang bisa menjadi kota sport entertainment. Kita sudah memiliki sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat gunakan, salah satunya lapangan Ahmad Yani dan Stadion Benteng. Selain menjadi Kota Industri, Kota Tangerang akan menjadi kota sport entertainment," pungkasnya. (RED/RAC)

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

BANTEN
Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Minggu, 30 November 2025 | 18:26

Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai. Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah puncak acara yang akan digelar pada 9 Februari mendatang.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill