Connect With Us

Puluhan Warga Positif COVID-19, Kecamatan Jatiuwung Dirikan Dapur Umum

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Juni 2021 | 14:03

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo meninjau rapid antigen di RT 3/3 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang untuk tracing COVID-19, Senin 7 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang mendirikan dapur umum bagi warga di RW3, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, yang terpapar COVID-19.

Menurut keterangan RT setempat, di wilayah tersebut ada total 48 warga yang terpapar COVID-19. 

Sedangkan versi Kepolisian, ada 31 warga di RT itu dan 2 warga di RT3/RW3, Gandasari, yang positif COVID-19. 

Plt Camat Jatiuwung Edhy menyatakan, dapur umum itu akan dioperasikan mulai Rabu, besok.

 

Baca Juga :

"Dapur umum sudah kami bentuk dan akan dioperasionalkan pada hari Rabu," ungkapnya, Selasa 8 Juni 2021. 

Jajarannya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang dalam pembentukan dapur umum tersebut. 

Dia menyebut, Polda Metro Jaya telah memberikan sejumlah bantuan untuk dapur umum yang berlokasi di Kantor Kelurahan Gandasari. 

"Polda (menyerahkan) beras satu ton dan mie instan 500 dus," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill