Connect With Us

Puluhan Warga Positif COVID-19, Kecamatan Jatiuwung Dirikan Dapur Umum

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Juni 2021 | 14:03

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo meninjau rapid antigen di RT 3/3 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang untuk tracing COVID-19, Senin 7 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang mendirikan dapur umum bagi warga di RW3, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, yang terpapar COVID-19.

Menurut keterangan RT setempat, di wilayah tersebut ada total 48 warga yang terpapar COVID-19. 

Sedangkan versi Kepolisian, ada 31 warga di RT itu dan 2 warga di RT3/RW3, Gandasari, yang positif COVID-19. 

Plt Camat Jatiuwung Edhy menyatakan, dapur umum itu akan dioperasikan mulai Rabu, besok.

 

Baca Juga :

"Dapur umum sudah kami bentuk dan akan dioperasionalkan pada hari Rabu," ungkapnya, Selasa 8 Juni 2021. 

Jajarannya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang dalam pembentukan dapur umum tersebut. 

Dia menyebut, Polda Metro Jaya telah memberikan sejumlah bantuan untuk dapur umum yang berlokasi di Kantor Kelurahan Gandasari. 

"Polda (menyerahkan) beras satu ton dan mie instan 500 dus," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill