Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Komunitas motor RX King mengutuk keras aksi dua pelaku jambret ponsel di Jalan Mulya, RT4/2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
"Kami mengutuk keras bagi pengendara RX King yang berbuat kejahatan," ujar Abdul Azis, Pembina 1 Rawa King Cipondoh (RKC) kepada TangerangNews, Kamis 17 Juni 2021.
Azis menuturkan, komunitasnya menyesalkan masih adanya kawanan jambret yang beraksi dengan mengendarai sepeda motor tipe dua tak itu.
"Kami juga menyesalkan kejadian tersebut, bahwa pelaku mengendarai RX King, karena sangat merugikan," jelasnya.
Komunitasnya sendiri telah terbentuk pada Agustus 2020 dengan berisikan para anggota pecinta RX King. Tujuannya untuk menghapuskan stigma negatif terhadap motor raja jalanan yang kini menjadi legendaris ini.
Baca Juga :
"Jadi, yang raja tega itu jambretnya, bukan motornya. Kami berharap Kepolisian dapat menjerat pelaku sesuai dengan tindak kejahatannya," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi dua sekawan jambret terekam kamera CCTV saat beraksi merampas HP dari tangan bocah 9 tahun pada Selasa 15 Juni 2021.
Aksi ini membuat masyarakat geram. Apalagi jambret yang menggunakan sepeda motor jenis RX King ini beraksi di siang bolong.
Namun, tak butuh waktu lama, Kepolisian telah berhasil meringkus kedua pelaku. (RAZ/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews